Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Polda Jabar Ringkus 2.812 Tersangka selama 2020

P Aditya Prakasa • 29 Desember 2020 15:52
Bandung: Polda Jawa Barat telah menangkap 2.812 tersangka dari berbagai kasus kejahatan, sepanjang 2020. Angka itu menunjukkan kenaikan, ketimbang jumlah tersangka yang ditangkap pada 2019.
 
"Tahun 2019 sebanyak 2.774 orang, naik 1,36 persen atau 38 orang," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri di Markas Polda Jawa Barat, Selasa, 29 Desember 2020.
 
Dofiri mengatakan, tersangka yang ditangkap terdiri dari kasus kejahatan konvensional, kejahatan transnasional hingga kejahatan narkoba. Kejahatan konvensional ada 14.369 perkara, sementara kejahatan transnasional sebanyak 52 perkara pada 2020.

"Kemudian kejahatan narkoba tahun 2020 sebanyak 2.299 perkara," kata jenderal bintang dua itu.
 
Polda Jabar juga menindak kejahatan di perairan yang dilakukan oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud). Kasus pidana perairan tahun 2020 sebanyak 12 perkara.
 
Baca: Pemerkosaan hingga Narkoba Jadi Kasus Menonjol di Banda Aceh
 
"Sedangkan kasus kecelakaan laut di perairan sepanjang 2020 sebanyak 140 kasus," ucap dia.
 
Dia melanjutkan, sebanyak 60 orang menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani Polda Jabar selama 2020. Puluhan tersangka itu berasal dari 65 perkara korupsi.
 
"Bila dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 71 perkara, turun 8,45 persen atau enam perkara," jelasnya.
 
Dofiri mengatakan, dari 65 perkara, Polda Jabar menetapkan 60 tersangka. Jumlah tersebut turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 80 orang tersangka.
 
“Dari jumlah perkara, jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan Rp 27.472.141.669," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan