Jakarta: Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore di luar dugaan ternyata masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat (AS).
Fakta ini baru diketahui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua usai Orient dan pasangannya Thobias Uly ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Serentak 2020. Hal tersebut diketahui setelah mengonfirmasi langsung ke Kedubes AS untuk Indonesia.
"Kami kemarin email ke Kedubes Amerika, benar saudara Orient warga negara Amerika Serikat," ujar Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma.
Yudi menduga Orient memalsukan berkas kependudukannya sebagai syarat pendaftaran calon kepala daerah. Tindakan Orient itu dapat berujung pidana bila terbukti benar.
Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur persyaratan pencalonan kepala daerah harus warga negara Indonesia (WNI). Dia meminta kepada masyarakat Sabu Raijua yang merasa dirugikan dapat melaporkan ke kepolisian setempat.
"Ini meninggalkan cacat hukum, syarat kepala daerah harus WNI, sehingga dengan dia bukan WNI dia tidak berhak (menjadi bupati)," tuturnya.
Sementara itu, beberapa tahun lalu seorang Warga Negara Amerika Serikat juga pernah mengabdi di Indonesia bahkan menjabat sebagai menteri.
Tahun 2016 silam, tepatnya di periode pertama Jokowi, Archandra Tahar yang memiliki kewarganegaraan ganda (Indonesia dan Amerika) ditunjuk sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia pada Kabinet Kerja.
Arcandra menggantikan Sudirman Said yang diberhentikan oleh Jokowi dalam perombakan kabinet pada tanggal 27 Juli 2016. Tak lama kemudian, pria berdarah minang tersebut resmi diberhentikan sebagai Menteri ESDM pada tanggal 15 Agustus 2016 menyusul polemik dwikewarganegaraan yang ditujukan kepada dirinya.
Pemberhentian tersebut menjadikan Arcandra sebagai menteri dengan masa kerja terpendek dalam sejarah di Indonesia, yakni 20 hari.
Mengingat pemerintah masih butuh pengalaman dan pengetahuannya di bidang ESDM, pada tanggal 14 Oktober 2016, Arcandra kembali dilantik menjadi Wakil Menteri ESDM mendampingi Menteri ESDM Ignasius Jonan kala itu.
Jakarta: Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT),
Orient P Riwu Kore di luar dugaan ternyata masih berstatus sebagai warga negara
Amerika Serikat (AS).
Fakta ini baru diketahui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua usai Orient dan pasangannya Thobias Uly ditetapkan sebagai pemenang
Pilkada Serentak 2020. Hal tersebut diketahui setelah mengonfirmasi langsung ke Kedubes AS untuk Indonesia.
"Kami kemarin email ke Kedubes Amerika, benar saudara Orient warga negara Amerika Serikat," ujar Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma.
Yudi menduga Orient memalsukan berkas kependudukannya sebagai syarat pendaftaran calon kepala daerah. Tindakan Orient itu dapat berujung pidana bila terbukti benar.
Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur persyaratan pencalonan kepala daerah harus warga negara Indonesia (WNI). Dia meminta kepada masyarakat Sabu Raijua yang merasa dirugikan dapat melaporkan ke kepolisian setempat.
"Ini meninggalkan cacat hukum, syarat kepala daerah harus WNI, sehingga dengan dia bukan WNI dia tidak berhak (menjadi bupati)," tuturnya.
Sementara itu, beberapa tahun lalu seorang Warga Negara Amerika Serikat juga pernah mengabdi di Indonesia bahkan menjabat sebagai menteri.
Tahun 2016 silam, tepatnya di periode pertama Jokowi, Archandra Tahar yang memiliki kewarganegaraan ganda (Indonesia dan Amerika) ditunjuk sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia pada Kabinet Kerja.
Arcandra menggantikan Sudirman Said yang diberhentikan oleh Jokowi dalam perombakan kabinet pada tanggal 27 Juli 2016. Tak lama kemudian, pria berdarah minang tersebut resmi diberhentikan sebagai Menteri ESDM pada tanggal 15 Agustus 2016 menyusul polemik dwikewarganegaraan yang ditujukan kepada dirinya.
Pemberhentian tersebut menjadikan Arcandra sebagai menteri dengan masa kerja terpendek dalam sejarah di Indonesia, yakni 20 hari.
Mengingat pemerintah masih butuh pengalaman dan pengetahuannya di bidang ESDM, pada tanggal 14 Oktober 2016, Arcandra kembali dilantik menjadi Wakil Menteri ESDM mendampingi Menteri ESDM Ignasius Jonan kala itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)