Karawang: Para karyawan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diminta membuat catatan harian yang berisi perjalan dirinya dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya. Hal ini untuk memudahkan tracing bila ditemukan kasus positif covid-19.
"Kami minta manajemen perusahaan untuk memerintahkan karyawannya membuat riwayat perjalanan yang ditempuh dalam catatan harian," ujar Sekda Karawang, Acep Jamhuri, Rabu, 14 Oktober 2020.
Catatan harian itu, jelas Acep, salah satu yang diarahkan Gubernur Ridwan Kamil untuk memudahkan tracing. Ia juga mengingatkan perusahaan, ketika ditemukan karyawan yang terpapar covid-19 agar segera melapor ke dinas teknis seperti Dinas Kesehatan bukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Baca juga: Warung Soto Kepatihan Kulon di Solo Jadi Klaster Baru Covid-19
Acep ingin ada Standar Operating Prosedur (SOP) khusus bagi tiap perusahaan untuk mencegah dan menangani covid-19. Perusahaan diminta mengatur protokol kesehatan dari mulai karyawan berangkat hingga kembali pulang sesuai fokus Pjs Bupati Karawang.
"Termasuk SOP penutupan pabrik jika ditemukan kasus positif. Karena tidak bisa sembarangan menutup," ujarnya.
Dalam evaluasi penanganan covid-19, Acep mengaku akan membuat satuan tugas (satgas) khusus dari setiap bidang.
"Saat ini di perusahaan ada satgas. Mereka harus mendapatkan pelatihan. Nanti juga ada satgas untuk pesantren, mal-mal termasuk perumahan," jelasnya. (Cikwan Suwandi)
Karawang: Para karyawan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diminta membuat catatan harian yang berisi perjalan dirinya dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya. Hal ini untuk memudahkan tracing bila ditemukan kasus positif
covid-19.
"Kami minta manajemen perusahaan untuk memerintahkan karyawannya membuat riwayat perjalanan yang ditempuh dalam catatan harian," ujar Sekda Karawang, Acep Jamhuri, Rabu, 14 Oktober 2020.
Catatan harian itu, jelas Acep, salah satu yang diarahkan Gubernur Ridwan Kamil untuk memudahkan tracing. Ia juga mengingatkan perusahaan, ketika ditemukan karyawan yang terpapar covid-19 agar segera melapor ke dinas teknis seperti Dinas Kesehatan bukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Baca juga:
Warung Soto Kepatihan Kulon di Solo Jadi Klaster Baru Covid-19
Acep ingin ada Standar Operating Prosedur (SOP) khusus bagi tiap perusahaan untuk mencegah dan menangani covid-19. Perusahaan diminta mengatur protokol kesehatan dari mulai karyawan berangkat hingga kembali pulang sesuai fokus Pjs Bupati Karawang.
"Termasuk SOP penutupan pabrik jika ditemukan kasus positif. Karena tidak bisa sembarangan menutup," ujarnya.
Dalam evaluasi penanganan covid-19, Acep mengaku akan membuat satuan tugas (satgas) khusus dari setiap bidang.
"Saat ini di perusahaan ada satgas. Mereka harus mendapatkan pelatihan. Nanti juga ada satgas untuk pesantren, mal-mal termasuk perumahan," jelasnya. (Cikwan Suwandi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)