Bogor: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, melaporkan Rumah Sakit Ummi ke polisi atas dasar menghalangi atau menghambat informasi imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam penanganan wabah penyakit menular.
"Ada dua alasan Satgas Covid-19 Kota Bogor melakukan pelaporan ke polisi. Pertama, adanya upaya menghalang-halangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular, kedua ketidakpatuhan RS Ummi kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor," ungkap Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisipilinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyah, Minggu, 29 November 2020.
Agus menjelaskan, Satgas Covid-19 Kota Bogor telah melaporkan Dirut RS Ummi dan rekan-rekannya. Pelaporan ini berdasarkan hasil kunjungan yang dilakukan pihaknya pada Jum'at, 27 November 2020 malam.
RS Ummi dinilai kurang kooperatif dalam penyampaian informasi terkait dengan kondisi pasien yang sedang dirawat untuk dilakukan tes usap.
Baca juga: Populer Daerah, 176 Santri Positif Covid-19 Hingga Khofifah Tak Tertular Bupati Situbondo
Sambung dia, RS Ummi bersama tim dokter pribadi Rizieq Shihab mengaku akan memberikan hasil tes usap pada Jum'at, 27 November 2020 pukul 23:00 WIB. Kenyataannya sampai pukul 24:00 WIB hasilnya belum keluar juga.
"Jadi kami laporkan 3-4 orang dari RS Ummi. Satgas Covid-19 Kota Bogor juga sudah memberikan keterangan ke polisi terkait pelaporan tersebut," beber dia.
Agus menegaskan pihaknya bukan ingin mengusik privasi pasien, tetapi Satgas Covid-19 Kota Bogor hanya meminta data dari pasien yang sedang dirawat pada salah satu RS yang ada di Kota Bogor.
"Itu bukan untuk dipublikasikan ke masyarakat, hanya untuk data internal dari Satgas Covid-19 Kota Bogor. Jika memang Rizieq Shihab sudah melakukan tes usap, laporkan kepada kami hasilnya. Dilakukan oleh siapa dan di mana laboratoriumnya," tegas dia.
Bogor: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, melaporkan Rumah Sakit Ummi ke polisi atas dasar menghalangi atau menghambat informasi imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam penanganan wabah penyakit menular.
"Ada dua alasan Satgas Covid-19 Kota Bogor melakukan pelaporan ke polisi. Pertama, adanya upaya menghalang-halangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular, kedua ketidakpatuhan RS Ummi kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor," ungkap Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisipilinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyah, Minggu, 29 November 2020.
Agus menjelaskan, Satgas Covid-19 Kota Bogor telah melaporkan Dirut RS Ummi dan rekan-rekannya. Pelaporan ini berdasarkan hasil kunjungan yang dilakukan pihaknya pada Jum'at, 27 November 2020 malam.
RS Ummi dinilai kurang kooperatif dalam penyampaian informasi terkait dengan kondisi pasien yang sedang dirawat untuk dilakukan tes usap.
Baca juga:
Populer Daerah, 176 Santri Positif Covid-19 Hingga Khofifah Tak Tertular Bupati Situbondo
Sambung dia, RS Ummi bersama tim dokter pribadi Rizieq Shihab mengaku akan memberikan hasil tes usap pada Jum'at, 27 November 2020 pukul 23:00 WIB. Kenyataannya sampai pukul 24:00 WIB hasilnya belum keluar juga.
"Jadi kami laporkan 3-4 orang dari RS Ummi. Satgas Covid-19 Kota Bogor juga sudah memberikan keterangan ke polisi terkait pelaporan tersebut," beber dia.
Agus menegaskan pihaknya bukan ingin mengusik privasi pasien, tetapi Satgas Covid-19 Kota Bogor hanya meminta data dari pasien yang sedang dirawat pada salah satu RS yang ada di Kota Bogor.
"Itu bukan untuk dipublikasikan ke masyarakat, hanya untuk data internal dari Satgas Covid-19 Kota Bogor. Jika memang Rizieq Shihab sudah melakukan tes usap, laporkan kepada kami hasilnya. Dilakukan oleh siapa dan di mana laboratoriumnya," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)