Tapango: Kasus pencabulan terhadap seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Surga Religi di kecamatan Tapango, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terungkap. ZU, pimpinan ponpes, ditetapkan Polres Polewali Mandar sebagai tersangka.
“Kita sudah kumpulkan saksi-saksi, pemeriksaan, Insyaallah dari sore gelar kemudian kita tetapkan tersangka kemudian kita lakukan tindakan kepolisian yang tepat,” ungkap AKBP Agung Budi Laksono dikutip dari Primetime News di Metro TV pada Rabu, 12 Juli 2023.
Santri yang jadi korban berusia 15 tahun. Berdasarkan pemeriksaan, ZU diduga memiliki perilaku seksual menyimpang karena menyukai sesama jenis.
Pelaku mengiming-imingi korbannya dengan memberikan uang sebesar Rp100.000. Usai dilecehkan, korban kabur dari pesantren menuju kediaman orang tuanya untuk melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya.
ZU langsung ditahan. Polisi melakukan penangkapan di pondok pesantren dan menyita sejumlah barang bukti miliknya di kamar pribadinya.
Korban mendapatkan pendampingan psikologis dari aktivis perlindungan anak. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap santri-santri lainnya untuk memastikan jumlah korban pencabulan ZU. (Hillary SItohang)
Tapango: Kasus pencabulan terhadap seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Surga Religi di kecamatan Tapango, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terungkap. ZU, pimpinan ponpes, ditetapkan Polres Polewali Mandar sebagai tersangka.
“Kita sudah kumpulkan saksi-saksi, pemeriksaan, Insyaallah dari sore gelar kemudian kita tetapkan tersangka kemudian kita lakukan tindakan kepolisian yang tepat,” ungkap AKBP Agung Budi Laksono dikutip dari
Primetime News di
Metro TV pada Rabu, 12 Juli 2023.
Santri yang jadi korban berusia 15 tahun. Berdasarkan pemeriksaan, ZU diduga memiliki perilaku seksual menyimpang karena menyukai sesama jenis.
Pelaku mengiming-imingi korbannya dengan memberikan uang sebesar Rp100.000. Usai dilecehkan, korban kabur dari pesantren menuju kediaman orang tuanya untuk melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya.
ZU langsung ditahan. Polisi melakukan penangkapan di pondok pesantren dan menyita sejumlah barang bukti miliknya di kamar pribadinya.
Korban mendapatkan pendampingan psikologis dari aktivis perlindungan anak. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap santri-santri lainnya untuk memastikan jumlah korban pencabulan ZU.
(Hillary SItohang) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)