Bawa Sabu 1 Kg dalam Kotak Susu, Kurir Narkoba di Jambi Ditangkap
Antara • 22 Agustus 2023 10:36
Jambi: Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap Santoso, (65), warga Dusun Barat, Kelurahan Matang Teungoh Arah Bungkuk, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Santoso kedapatan membawa satu kilogram sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan susu bermerek.
Pelaku yang diduga kurir narkoba ini ditangkap saat sedang berada di terminal Kabupaten Bungo, Jambi, pada akhir pekan lalu. Penangkapan dilakukan setelah anggota BNN Jambi menerima informasi akan ada transaksi narkoba di Jambi.
"Setelah diselidiki akhirnya ditemukan identitas pelaku yang menggunakan bus umum berhenti di terminal bus di Kabupaten Muaro Bungo," kata Kabid Berantas BNNP Jambi Agus Setiawan, di Jambi, Senin, 21 Agustus 2023.
Saat pelaku diperiksa, Tim Brantas BNNP Jambi menemukan barang bukti satu kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan susu.
"Satu kilogram sabu itu dibaginya dengan 29 bungkus plastik kecil yang kemudian di bungkus lagi dengan kemasan susu untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan selama di jalan menuju kota tujuan dari Aceh ke Jambi," kata Agus Setiawan.
Tersangka mengaku tidak mengetahui barang yang diambil dari kawasan Dumai, Riau tersebut adalah narkotika. Ia juga mengaku diminta temannya untuk mengambilkan paket di Dumai, untuk selanjutnya diantar ke Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Jambi: Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap Santoso, (65), warga Dusun Barat, Kelurahan Matang Teungoh Arah Bungkuk, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Santoso kedapatan membawa satu kilogram sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan susu bermerek.
Pelaku yang diduga kurir narkoba ini ditangkap saat sedang berada di terminal Kabupaten Bungo, Jambi, pada akhir pekan lalu. Penangkapan dilakukan setelah anggota BNN Jambi menerima informasi akan ada transaksi narkoba di Jambi.
"Setelah diselidiki akhirnya ditemukan identitas pelaku yang menggunakan bus umum berhenti di terminal bus di Kabupaten Muaro Bungo," kata Kabid Berantas BNNP Jambi Agus Setiawan, di Jambi, Senin, 21 Agustus 2023.
Saat pelaku diperiksa, Tim Brantas BNNP Jambi menemukan barang bukti satu kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan susu.
"Satu kilogram sabu itu dibaginya dengan 29 bungkus plastik kecil yang kemudian di bungkus lagi dengan kemasan susu untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan selama di jalan menuju kota tujuan dari Aceh ke Jambi," kata Agus Setiawan.
Tersangka mengaku tidak mengetahui barang yang diambil dari kawasan Dumai, Riau tersebut adalah narkotika. Ia juga mengaku diminta temannya untuk mengambilkan paket di Dumai, untuk selanjutnya diantar ke Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)