ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Buron 4 Bulan, Bandar Narkoba di Sulbar Ditangkap

Antara • 30 Mei 2023 06:54
Mateng: Bandar narkoba di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap setelah empat bulan menjadi buronan polisi.
 
Kasat Reserse Narkoba Polres Mateng IPTU Tandi Limban mengatakan Polres Mateng menangkap bandar narkoba itu di Desa Salugatta, Kecamatan Budong Budong, Kabupaten Mateng. Ia mengatakan bandar narkoba tersebut sebelumnya dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mateng dan menjadi buronan.
 
"Petugas satuan reserse narkoba Polres Mateng menangkap bandar narkoba ND, setelah salah seorang pelaku pengedar narkoba lainnya inisial EK ditangkap di Desa Salugatta Kecamatan Budong Budong," ujar dia.

Tandi mengatakan tim Satnarkoba Polres Mateng berhasil mengembangkan kasus tersebut dengan menyita 5 paket sabu dari tangan EK.
 
Baca: Polda Bali Tangkap Buronan Interpol Asal Kanada

"Narkoba jenis sabu yang disita dari EK diketahui berasal dari bandar narkoba ND yang sempat melarikan diri dan menjadi buronan sebelum ditangkap," tutur Tandi.
 
Ia mengatakan para pelaku tersebut telah diamankan di Polres Mateng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan