Hubinter Polri Nomor R/347/V/HUM.4.4.9/2023/Divhubinter, per 19 Mei 2023.
"Karena yang bersangkutan merupakan buronan pemerintah Kanada sejak agustus 2022, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di negaranya (Kanada)," ujar Kanit 1 Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali Kompol Ni Wayan Sriani di Denpasar, Selasa, 23 Mei 2023.
| Baca: Polda Bali Tangkap Buronan Interpol WNA Asal Belarusia |
Berdasarkan permintaan tersebut, Direskrimum Polda Bali langsung berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mendapatkan data tersangka. Dari hasil penyelidikan maka pada 20 Mei tersangka Stephane Gagnon ditangkap di Villa Aman, Canggu Berawa, Kuta Utara, Badung.
"Selanjutnya tersangka (Stephane Gagnon), diamankan di Rutan Polda Bali untuk proses penyidikan, sambil menunggu permintaan ekstradisi dari pemerintah Kanada kepada pemerintah Indonesia," tutup Sriani.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id