Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey (ANTARA/Ardiles Leloltery)
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey (ANTARA/Ardiles Leloltery)

Status Tanggap Darurat Gempa Jayapura Turun jadi Transisi Darurat

Antara • 23 Februari 2023 11:34
Jayapura: Pemerintah Kota Jayapura, Papua, telah menurunkan status tanggap darurat bencana gempa bumi menjadi transisi darurat bencana menuju pemulihan selama 60 hari.
 
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan langkah tersebut diambil setelah frekuensi gempa bumi bermagnitudo 5,2 di wilayah itu mulai menurun dan berkurangnya jumlah pengungsi.
 
"Dalam transisi darurat pemulihan pelayanan dan perlindungan bagi warga yang terdampak langsung bencana gempa tetap dilakukan seperti pelayanan kesehatan," katanya, Kamis, 23 Februari 2023.

Menurut Pekey, setelah menurunkan status tanggap darurat menjadi transisi darurat pada Rabu, 22 Februari, pembelajaran di sekolah akan kembali dilaksanakan tatap muka.
 
"Sehingga pada Senin, 27 Februari diwajibkan untuk semua sekolah kembali melaksanakan belajar tatap muka," ujarnya.
 
Baca juga: 2.500 Orang Mengungsi Pascagempa Jayapura 5,4 Magnitudo

Dia menjelaskan dalam masa transisi darurat perlu juga dilakukan komunikasi dan koordinasi antar-instansi terkait dalam upaya perbaikan gedung perkantoran atau perumahan yang mengalami kerusakan ringan akibat gempa.
 
Dia menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jayapura terkait jumlah bangunan yang rusak kategori ringan dan berat.
 
"Karena laporan awal ada sebanyak 50 lebih bangunan meliputi perkantoran, pusat perbelanjaan, sekolah dan rumah warga yang rusak akibat gempa," ucap dia.
 
Kendati demikian pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat di daerah itu tetap meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan upaya mitigasi sebab hingga kini gempa yang dirasakan pada kedalaman dangkal masih terjadi.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan