Bripka Madih. Foto: Dok. Metro TV
Bripka Madih. Foto: Dok. Metro TV

Bripka Madih Dilaporkan Warga Atas Dugaan Penyerobotan Tanah

Antonio • 21 Februari 2023 12:53
Bekasi: Sejumlah warga RW 03 Jatiwarna Kota Bekasi melaporkan balik Bripka Madih atas kasus dugaan penyerobotan tanah secara paksa dan memasuki pekarangan tanpa izin ke Polres Metro Bekasi Kota.
 
Terdapat tiga warga yang melaporkan Bripka Madih. Masing-masing adalah Soraya Rabaisa, Ruth Indah Trisnowathy dan Ariawan Kariadi. Kuasa Hukum Warga, Johannes L Tobing, mengatakan, pihaknya menduga ada penguasaan tanah secara paksa.
 
"Kami telah selesai membuat laporan karena kami menduga ada penguasaan tanah secara paksa dan penyerobotan tanah," katanya di Bekasi, Senin 20 Februari 2023.

Laporan itu dilayangkan setelah Bripka Madih memasang plang bertuliskan tanah di pekarangan ketiga warga itu yang merupakan milik keluarganya.
 
Baca: Bripka Madih Laporkan Kabid Humas Polda Metro ke Divisi Propam Polri

Di sisi lain, dia menerangkan, dua dari tiga orang pelapor telah mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM) di tanahnya yaitu Ariawan Kariadi dan Ruth Indah. Sementara, satu orang pelapor lainnya memiliki akta jual beli (AJB).
 
"Sumber tanah yang dimaksud dalam C-191 itu kami buka datanya ternyata semua ini telah menjadi sertifikat. Jadi pembeli yang sah dan beritikad baik," ujarnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Bripka Madih, Yasin Hasan, mengatakan laporan merupakan hak warga negara.
 
"Bahwa negara ini landasannya adalah negara hukum, jadi kami tidak bisa membatasi orang, badan hukum, atau siapapun juga, terus tidak terbatas pada laporan polisi yang saat ini masyarakat merasa tanahnya diserobot oleh Bang Madih," katanya, Selasa 21 Februari 2023.
 
Ia memastikan pihaknya akan menghadapi laporan tersebut. "Bang Madih pada prinsipnya tidak akan mundur, kami pun juga demikian, kami akan tetap mendampingi Bang Madih," katanya.
 
Namun, dirinya mempertanyakan bukti kepemilikan tanah tersebut. Karena, pihaknya masih mengantongi girik dari tanah tersebut.
 
"Tanah itu tanah siapa, buktinya apa? Karena kami ini masih pegang girik asli, masih murni giriknya. Kalau dia mau lapor polisi tidak apa-apa," katanya.
 
Dirinya pun berharap agar pihak kepolisian dapat bersikap adil dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
 
"Karapan kita kepada aparat kepolisian sportif, jadi equality before the law, kesamaan di mata hukum. Biar berkesinambungan di rakyat Indonesia, tidak terbatas sama Bang Madih, tidak usah dilihat," katanya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan