Pelaku mengiming-imingi investor dengan keuntungan 30-70 persen dari modal dalam waktu 15-20 hari. Metro TV
Pelaku mengiming-imingi investor dengan keuntungan 30-70 persen dari modal dalam waktu 15-20 hari. Metro TV

Primetime News

Mahasiswi di Kaltim Jadi Dalang Investasi Bodong Rp63 Miliar

MetroTV • 09 November 2021 02:45
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur menangkap seorang mahasiswi pelaku penipuan investasi online. Pelaku menipu setidaknya 900 orang dengan kerugian mencapai Rp63 miliar. 
 
“Yang bunganya di atas rata-rata ataupun proses pengembaliannya yang sangat cepat dan dengan keuntungan berpuluh-puluh kali lipat sudah pasti bohong,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Suteja dalam program Primetime News di Metro TV, Senin 8 November 2021.
 
Pelaku mengiming-imingi investor dengan keuntungan 30-70 persen dari modal dalam waktu 15-20 hari. Pelaku mengaku uang tersebut bakal diinvestasikan di tiga perusahaan besar.

Korban tidak hanya berasal dari Kalimantan Timur. Korban yang terlacak diketahui berasal dari Riau, Banten, Bogor, Tegal, Depok, Bandung, dan kota lain di luar Kalimantan Timur.
 
Pelaku juga membuka beberapa bagian pada modal investasi yaitu mulai dari Rp1 juta rupiah sampai dengan Rp900 juta rupiah. Cara pelaku mengambil keuntungan bagi korban yaitu mengambil modal korban lainnya.
 
Yusuf mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran dari investasi online yang tidak dijamin pemerintah. “Walaupun dia mengatasnamakan usaha yang lain, dengan hasil yang singkat dan mendapatkan berkali-kali lipat keuntungan,” kata Kombes Pol Yusuf Suteja.
 
Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yaitu, tindak pidana pencucian uang, ITE, serta pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Taris Dwi Aryani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan