Ratusan siswa SDN Tugu 2, Blok Gunung Jambu, Kelurahan Tugujaya,Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, harus melewati jalan tikus belakang sekolah setelah pemilik lahan mendirikan tembok beton setinggi 3 meter. (Foto: MI/Kristiadi)
Ratusan siswa SDN Tugu 2, Blok Gunung Jambu, Kelurahan Tugujaya,Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, harus melewati jalan tikus belakang sekolah setelah pemilik lahan mendirikan tembok beton setinggi 3 meter. (Foto: MI/Kristiadi)

Polisi Cek Sertifikat Akses ke Sekolah yang Ditembok Beton

Media Indonesia.com • 02 September 2021 15:18
Tasikmalaya: Polsek Cihideung, Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, melakukan pengecekan keabsahan sertifikat pemilik lahan yang mendirikan benteng beton setinggi 3 meter dan menutup akses jalan ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tugu 2, Gunung Jambu, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
 
Menurut Kapolsek Cihideung, AKBP Zaenal Mutaqin, sekolah tersebut telah berdiri sejak puluhan tahun dan baru direnovasi pada 2012. Pembangunan tembok beton hingga menutup akses jalan utama dilakukan dengan dalih agar lahan tidak diklaim pihak sekolah.
 
"Saya sudah cek keabsahan dari sertifikat itu ke kelurahan Tugujaya. Ternyata betul sesuai data kelurahan, tanah itu milik seorang warga tetapi satu lagi tanah di depan sekolah belum tercatat di kelurahan siapa pemiliknya," ujar Zaenal, Kamis, 2 September 2021.

Ia mengungkapkan lahan di depan sekolah dimiliki oleh dua orang. Satu pemilik telah teridentifikasi sedangkan pemilik lainnya belum jelas.
 
Baca juga: Penyerang Pos TNI di Maybrat Papua Barat Berjumlah 30 Orang
 
Kendati demikian, Zaenal memastikan polisi akan mengawasi penyelesaian permasalahan yang dijembatani pemerintah Kota Tasikmalaya. Hal ini agar sekolah tersebut tetap memiliki akses jalan utama sebagai solusi demi kepentingan pendidikan.
 
"Kami berharap proses komunikasi yang dilakukan nanti berjalan lancar antara perwakilan pemerintah Kota Tasikmalaya, Dinas Pendidikan, dan pemilik lahan," jelasnya.
 
Sebelumnya, Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tugu 2 Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, ditutup benteng beton setinggi 3 meter yang dilakukan oleh pemilik lahan. Akibatnya, 167 siswa bersama guru hanya bisa menyusuri pematang sawah dan melalui area pemakaman umum menuju sekolah.
 
Kepala Sekolah SDN Tugu 2, Sri Mulyani, mengatakan, awalnya sekolah memiliki jalan utama di jalan SL Tobing tapi ada keputusan sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyatakan akses jalan ke sekolah dimiliki seseorang hingga pemilik langsung membangun dan mendirikan benteng setinggi 3 meter. 
 
"Pendirian benteng beton setinggi 3 meter oleh pemilik lahan membuat siswa dan guru bingung hingga perwakilan orang tua bersama komite sekolah melakukan rapat dan pemilik lahan memang awalnya tak masalah hingga membiarkan sebagian tanah dijadikan akses jalan utama sekolah tapi dari pemilik malah membenteng karena khawatir tanahnya itu diklaim sekolah," ungkapnya, Selasa, 31 Agustus 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan