Ilustrasi
Ilustrasi

7 Daerah di Kalsel PPKM Level 3

Media Indonesia.com • 16 Februari 2022 11:12
Banjarmasin: Pemerintah menetapkan tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Penyebabnya, sebaran covid-19 di provinsi ini terus melonjak hingga mencapai 75.380 kasus.
 
Tujuh kabupaten/kota yang ditetapkan dalam level 3 PPKM berdasarkan instruksi Mendagri adalah Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, dan Tapin. 
 
"Tujuh daerah ini mengalami lonjakan tajam kasus positif covid-19 dalam beberapa pekan terakhir," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, M Muslim, Rabu, 16 Februari 2022.

Ia melanjutkan, sebanyak tiga daerah ditetapkan PPKM level 2 yaitu Kabupaten Tanah Laut, Tabalong, dan Balangan. Sedangkan level 1 yaitu Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Hulu Sungai Selatan.
 
Baca juga: Rekomendasi Tak Mendekati Gunung Tangkuban Parahu Diminta Ditaati
 
Menurut Muslim, lonjakan kasus covid 19 membuat Gubernur Kalsel menerbitkan Surat Edaran kepada Bupati/Wali Kota terkait pengoptimalan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, mempercepat pemberian vaksin, terutama kepada lansia, anak dan mereka yang berisiko tinggi terpapar covid 19.
 
"Sejauh ini jumlah kasus positif covid-19 di Kalsel terus bertambah dan sudah mencapai 75.380 kasus. Jumlah penderita berhasil sembuh 68.275 orang dan jumlah keseluruhan penderita meninggal dunia sebanyak 2.419 orang," terangnya.
 
Sementara jumlah penderita covid-19 yang hingga kini masih menjalani perawatan baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri sebanyak 4.686 orang dan 294 orang lainnya dinyatakan suspect
 
Pada Selasa, 15 Februari 2022, terjadi penambahan kasus positif covid-19 baru sebanyak 713 kasus yang berasal dari seluruh wilayah Kalsel.
 
"Penyebaran covid-19 terbanyak berasal dari Kota Banjarmasin 329 kasus, disusul Kabupaten Banjar 92 kasus, dan Hulu Sungai Utara 66 kasus," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan