Ilustrasi pencairan BLT Dana Desa - - Foto: dok AFP
Ilustrasi pencairan BLT Dana Desa - - Foto: dok AFP

Bupati Cirebon Minta Penggelap Pajak Dana Desa Segera Ditangkap

Ahmad Rofahan • 17 Februari 2022 17:40
Cirebon: Bupati Cirebon, Imron, murka mendengar adanya pendamping desa yang melakukan penggelapan pajak dana desa dengan jumlah mencapai puluhan miliar rupiah.
 
"Kalau saya dengar, jumlahnya sekitar Rp24 miliar," kata Imron saat dikonfirmasi, Kamis 17 Februari 2022.
 
Baca: Kajari Cirebon Kumpulkan Bukti Penggelapan Pajak Dana Desa

Imron menjelaskan seharusnya dana pajak yang begitu besar bisa kembali untuk kepentingan masyarakat di Cirebon. Apalagi menurut Imron, penggelapan dana pajak desa tersebut dilakukan saat masyarakat dalam kondisi prihatin akibat dihantam pandemi covid-19.
 
"Kalau pajak kan nanti kembali ke masyarakat juga, tapi ini malah dimanfaatkan oleh segelintir orang," jelas Imron.
 
Imron meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus dan menangkap pelaku. Pihaknya memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam kasus tersebut.
 
"Proses saja, ini sudah keterlaluan," jelas Imron.
 
Sebelumnya diinformasikan pendamping desa di Kabupaten Cirebon, melakukan penggelapan pajak dana desa di 200an desa di Kabupaten Cirebon. Jumlah yang digelapkan diduga mencapai angka Rp30 miliar.
 
Sebelumnya sebanyak 200 desa membayarkan pajak dana desa melalui oknum pendamping desa tersebut selama tiga tahun. Setiap tahunnya, setiap desa membayarkan pajak sebanyak Rp40 juta-Rp60 juta. Namun jumlah yang dibayarkan kepada negara, tidak sesuai.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan