Tangerang: Sejumlah warga di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang mengeluhkan munculnya aroma bau dari aliran sungai yang diduga ditimbulkan oleh salah satu limbah pabrik oli di daerah itu.
Deden, salah satu warga Gren Permata Sepatan, Kecamatan Sepatan di Tangerang, mengatakan, setiap malam dirinya bersama warga lainnya selalu mencium aroma bau oli dari aliran sungai tersebut yang membuat warga merasa mual dan pusing.
"Bau oli yang sudah lama, dan aromanya itu membuat mual dan pusing," kata Deden, Jumat, 4 Maret 2022.
Hal yang sama dikatakan Daman Huri warga kampung Sarakan, bahwa aroma bau oli itu sudah sejak dua bulan terakhir sering muncul.
Menurutnya, aroma tersebut sangat mengganggu aktivitas warga setempat. Ia khawatir aroma itu bisa menimbulkan penyakit dalam pada saluran pernafasan. Pasalnya, warga setiap hari menghirup aroma bau tersebut.
"Mungkin kurang lebih sudah dua bulan, aroma ini menyerbak mengganggu masyarakat," katanya.
Baca: Kejari Tangsel Selisik Dugaan Korupsi Dana Program Indonesia Pintar
Sementara itu, warga lainnya menambahkan, dirinya berharap pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bisa segera bergerak untuk melakukan pengecekan dan mencari sumber bau yang sudah meresahkan masyarakat.
"Sepertinya aroma itu ditimbulkan oleh salah satu pabrik oli, karena aroma yang ditimbulkan mengeluarkan bau oli yang busuk, kami berharap pemerintah bisa bergerak cepat," harapnya.
Kepala Desa Pisangan Jaya, Muhamad Hotib memgaku, banyak aduan masyarakat yang mengeluhkan aroma bau oli tersebut.
Di antaranya, warga Kampung Sarakan, Perumahan Peramata Sepatan, Geriya Sepatan, Kampung Bubulak, dan Kampung Bendungan, Desa Pisangan Jaya.
Ia pun meminta, Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa segera melakukan pengecekan. Apabila terbukti melakukan pencemaran limbah, perusahaan atau orang tersebut diberikan sanksi tegas dan tidak membuang limbah secara sembarangan lagi.
"Memang sudah banyak sekali warga yang mengeluhkan aroma tersebut. Bahkan, semalam banyak sekali warga yang datang dan menelpon saya karena mengeluhkan aroma itu. Saya rasa aroma itu ditimbulkan dari Sungai Cirarab, kemungkinan limbahnya dibuang ke sana," kata dia.
Tangerang: Sejumlah warga di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang mengeluhkan munculnya aroma bau dari aliran sungai yang diduga ditimbulkan oleh salah satu
limbah pabrik oli di daerah itu.
Deden, salah satu warga Gren Permata Sepatan, Kecamatan Sepatan di Tangerang, mengatakan, setiap malam dirinya bersama warga lainnya selalu mencium aroma bau oli dari aliran sungai tersebut yang membuat warga merasa mual dan pusing.
"Bau oli yang sudah lama, dan aromanya itu membuat mual dan pusing," kata Deden, Jumat, 4 Maret 2022.
Hal yang sama dikatakan Daman Huri warga kampung Sarakan, bahwa aroma bau oli itu sudah sejak dua bulan terakhir sering muncul.
Menurutnya, aroma tersebut sangat mengganggu aktivitas warga setempat. Ia khawatir aroma itu bisa menimbulkan penyakit dalam pada saluran pernafasan. Pasalnya, warga setiap hari menghirup aroma bau tersebut.
"Mungkin kurang lebih sudah dua bulan, aroma ini menyerbak mengganggu masyarakat," katanya.
Baca: Kejari Tangsel Selisik Dugaan Korupsi Dana Program Indonesia Pintar
Sementara itu, warga lainnya menambahkan, dirinya berharap pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bisa segera bergerak untuk melakukan pengecekan dan mencari sumber bau yang sudah meresahkan masyarakat.
"Sepertinya aroma itu ditimbulkan oleh salah satu pabrik oli, karena aroma yang ditimbulkan mengeluarkan bau oli yang busuk, kami berharap pemerintah bisa bergerak cepat," harapnya.
Kepala Desa Pisangan Jaya, Muhamad Hotib memgaku, banyak aduan masyarakat yang mengeluhkan aroma bau oli tersebut.
Di antaranya, warga Kampung Sarakan, Perumahan Peramata Sepatan, Geriya Sepatan, Kampung Bubulak, dan Kampung Bendungan, Desa Pisangan Jaya.
Ia pun meminta, Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa segera melakukan pengecekan. Apabila terbukti melakukan pencemaran limbah, perusahaan atau orang tersebut diberikan sanksi tegas dan tidak membuang limbah secara sembarangan lagi.
"Memang sudah banyak sekali warga yang mengeluhkan aroma tersebut. Bahkan, semalam banyak sekali warga yang datang dan menelpon saya karena mengeluhkan aroma itu. Saya rasa aroma itu ditimbulkan dari Sungai Cirarab, kemungkinan limbahnya dibuang ke sana," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)