ilustrasi peserta aksi ditangkap polisi.
ilustrasi peserta aksi ditangkap polisi.

63 Orang Ditangkap Saat Aksi Tolak Penundaan Pemilu di Makassar

Muhammad Syawaluddin • 12 April 2022 11:58
Makassar: Sebanyak 63 orang yang ada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap. Puluhan orang itu diamankan lantaran terlibat dalam bentrokan saat unjuk rasa pada 11 April 2022.
 
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan puluhan orang tersebut terbagi menjadi tiga kelompok, yakni mahasiswa, masyarakat umum, dan pelajar.
 
"Saat ini mereka masih dimintai keterangan," kata Komang saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 12 April 2022.

Ia mengatakan dari 63 orang tersebut ada 40 mahasiswa yang diamankan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan. Lalu, sebanyak 16 orang adalah masyarakat umum yang ikut dalam aksi penolakan penundaan pemilihan umum itu.
 
"Pelajar ada tujuh orang," ucapnya.
 
Saat ini, mereka berada di Mapolrestabes Makassar. Sebelumnya, unjuk rasa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh antara mahasiswa dan anggota kepolisian. Bentrokan terjadi saat mahasiswa memaksa masuk ke gedung DPRD Sulawesi Selatan. 
 
Ratusan mahasiswa itu terus menyuarakan penolakan terhadap tuntutan mereka, yakni menolak jabatan presden tiga periode, meminta pemerintah melakukan stabilitas harga kebutuhan pokok, dan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 
 
Baca: UI Serahkan Pengusutan Kasus Pengeroyokan Ade Armando ke Polisi

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan