Surabaya: Buronan kasus pemerkosaan anak kandung ditemukan tewas di Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur. Pria asal Sidoarjo, berinisial AT, 42, menjadi buronan Polresta Sidoarjo atas dugaan pencabulan dan persetubuhan sebanyak 25 kali terhadap anak kandung sendiri.
"Sudah tiga kali tim kami mendatangi tempat kos yang bersangkutan. Sejak ibu dan korban melapor ke Polresta Sidoarjo, ayahnya tidak pulang ke kos dan tidak diketahui keberadaannya," kata AKP Oscar, Sabtu, 26 Maret 26 Maret 2022.
Upaya polisi Sidoarjo yang terus mencari ayah kandung korban dikejutkan oleh informasi penemuan mayat pada Jumat, 25 Maret 2022, di Wonokromo Surabaya.
Baca juga: Biadab! Bapak di Solo Cabuli Anak Kandungnya Hingga 8 Kali
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat, ternyata identitas mayat tersebut adalah sesuai dengan data dari ayah kandung korban," ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jumat, 11 Maret 2022.
Dalam pemeriksaan dan keterangan korban, ayahnya tega melakukan pencabulan dan persetubuhan sebanyak 25 kali mulai April 2021 sampai Maret 2022. Perbuatan tercela dilakukan saat sang ibu tidak ada di rumah kos.
Korban tidak berani cerita karena diancam kekerasan oleh ayahnya. Hingga akhirnya korban memberanikan diri cerita ke ibunya, pasca-kejadian terakhir pada Jumat, 11 Maret 2022.
Surabaya: Buronan kasus
pemerkosaan anak kandung ditemukan tewas di Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur. Pria asal Sidoarjo, berinisial AT, 42, menjadi buronan Polresta Sidoarjo atas dugaan pencabulan dan persetubuhan sebanyak 25 kali terhadap anak kandung sendiri.
"Sudah tiga kali tim kami mendatangi tempat kos yang bersangkutan. Sejak ibu dan korban melapor ke Polresta Sidoarjo, ayahnya tidak pulang ke kos dan tidak diketahui keberadaannya," kata AKP Oscar, Sabtu, 26 Maret 26 Maret 2022.
Upaya polisi Sidoarjo yang terus mencari ayah kandung korban dikejutkan oleh informasi penemuan mayat pada Jumat, 25 Maret 2022, di Wonokromo Surabaya.
Baca juga:
Biadab! Bapak di Solo Cabuli Anak Kandungnya Hingga 8 Kali
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat, ternyata identitas mayat tersebut adalah sesuai dengan data dari ayah kandung korban," ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jumat, 11 Maret 2022.
Dalam pemeriksaan dan keterangan korban, ayahnya tega melakukan pencabulan dan persetubuhan sebanyak 25 kali mulai April 2021 sampai Maret 2022. Perbuatan tercela dilakukan saat sang ibu tidak ada di rumah kos.
Korban tidak berani cerita karena diancam kekerasan oleh ayahnya. Hingga akhirnya korban memberanikan diri cerita ke ibunya, pasca-kejadian terakhir pada Jumat, 11 Maret 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)