Ilustrasi kafe holywings. Foto: IG @holywings
Ilustrasi kafe holywings. Foto: IG @holywings

Bima Arya: Izin Holywings Kota Bogor Hanya untuk Kafe dan Resto Umum

Rizky Dewantara • 12 Januari 2022 12:35
Bogor: Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kafe Holywings  sudah dikeluarkan untuk operasi kafe dan restoran, umum saja. Karena persyaratan teknisnya sudah dipenuhi.
 
Ia menambahkan, pemilik Holywings bersedia untuk menyesuaikan konsep kafe tersebut dengan nilai-nilai yang ada. Kota Bogor merupakan daerah yang sangat strategis untuk bisnis, untuk usaha kuliner.
 
"Tetapi untuk menjual minol, apalagi ada aktivitas DJ (disk jockey) dan lain-lain seperti di kota lain, kami tidak akan izinkan. Jadi, bagi warga atau dari luar kota yang ingin bersantai menikmati minol silakan ke kota sebelah, kota tetangga, tidak di Kota Bogor,” kata Bima Bima kepada Medcom.id, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 12 Januari 2022.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menegaskan kepada para investor yang akan berinvetasi pada bidang kafe dan restoran untuk tidak menjual minuman beralkohol (minol) dengan kadar di atas lima persen. 
 
Baca: Bima Arya Minta Holywings Satu Visi dengan Kota Bogor
 
"Pemkot Bogor tidak pernah dan tidak akan pernah mengeluarkan izin bagi kafe yang akan menjual minol dengan kadar di atas lima persen. Kalau di bawah lima persen itu adalah kewenangan pemerintah pusat, tapi di atas lima persen ada otoritas kami di sini,” ujar Bima.
 
Dijelaskan Bima, pihaknya secara rutin sering menginspeksi resto dan kafe di Kota Bogor terkait protokol kesehatan dan mengecek izin (minol). Dalam sidak ke kafe dan resto biasanya pihaknya mengecek tentang surat izinnya. 
 
Pemkot Bogor ingin memastikan seluruh kafe dan resto tidak ada melanggar aturan tersebut. Pemkot Bogor melarang penjualan alkohol golongan B dan C. Sementara golongan A izinnya dari pusat, seperti supermarket, kafe,dengan kadar 0 sampai 5 persen. 
 
"Kebijakan di kami minol di atas lima persen tidak bisa diperjualbelikan, kita tidak akan mengizinkan ada alkohol di atas lima persen. Harus ada rekomendasi, dan rekomendasi itu tidak akan pernah kami berikan,” tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan