Sejumlah sopir taksi daring melakukan aksi ujuk rasa di depan gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta. (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)
Sejumlah sopir taksi daring melakukan aksi ujuk rasa di depan gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta. (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)

Mengatur Taksi Daring dengan Pembatasan Kuota Diragukan

Mulyadi Pontororing • 30 Januari 2018 17:28
Manado: Ketua Organisasi Angkatan Daerah (Organda) Sulawesi Utara Jan Ratulangi sangsi pembatasan kuota dapat mengendalikan jumlah taksi daring. Pemerintah daerah maupun kepolisian tak memiliki alat untuk memonitor keberadaan taksi daring yang beroperasi.
 
"Bagaimana mau monitoring jika keberadaan taksi online tidak diketahui, tidak ada alatnya. Seharusnya pemerintah daerah maupun kepolisian dilemgkapi alat monitoring," ujar Jan, kepada Medcom.id, Selasa 30 Januari 2018.
 
Selain sulit memonitor, Jan juga meragukan penindakan hukum terhadap taksi daring yang beroperasi namun tak terdaftar bisa ditegakkan.

Ketiadaan data pendukung dari penyedia aplikasi membuat pemerintah tak mengetahui berapa jumlah pasti taksi daring yang beroperasi.
 
"Sebelum dikeluarkan (aturan) seharusnya dikaji dulu. Jangan sampai menyulitkan pemerintah daerah. Saya sudah menyampaikan masalah ini ke Dishub Sulut dan mereka juga bingung mau monitoring bagaimana," katanya.
 
Jan memprediksi gesekan antara angkutan konvensional dan transportasi daring akan terus terjadi. Minimnya pengawasan tanpa dukungan fasilitan akan membuat kedua kubu terus memanas.
 
"Saya yakin ke depan akan ada demo-demo lagi, karena tidak ada pengawasan," jelasnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan