medcom.id, Denpasar: Polda Bali menelusuri akun sosial media Facebook yang mengumumkan bocah berusia delapan tahun, Angeline, yang hilang pada 16 Mei 2015. Hingga berita ini dimuat, penyidik menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Angeline yaitu ibu angkatnya, Margriet C Megawe dan Agustinus Tae.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto, Selasa 30 Juni, penyidik terus menelusuri pihak lain terkait kematian Angeline. Selain pembuat akun Facebook, penyidik juga menelusuri pihak asing yang melakukan penggalangan dana asing untuk Angeline.
"Penyidik masih melakukan penelusuran apakah ada pihak lain, orang lain yang ikut harus bertanggung kawab meninggalnya Engeline," kata Hery.
Terkait pembuat akun Facebook, penyidik menelusurinya melalui proses hukum. Akun itu juga membuat sayembara sebesar Rp40 juta untuk siapapun yang menemukan bocah tersebut.
medcom.id, Denpasar: Polda Bali menelusuri akun sosial media Facebook yang mengumumkan bocah berusia delapan tahun, Angeline, yang hilang pada 16 Mei 2015. Hingga berita ini dimuat, penyidik menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Angeline yaitu ibu angkatnya, Margriet C Megawe dan Agustinus Tae.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto, Selasa 30 Juni, penyidik terus menelusuri pihak lain terkait kematian Angeline. Selain pembuat akun Facebook, penyidik juga menelusuri pihak asing yang melakukan penggalangan dana asing untuk Angeline.
"Penyidik masih melakukan penelusuran apakah ada pihak lain, orang lain yang ikut harus bertanggung kawab meninggalnya Engeline," kata Hery.
Terkait pembuat akun Facebook, penyidik menelusurinya melalui proses hukum. Akun itu juga membuat sayembara sebesar Rp40 juta untuk siapapun yang menemukan bocah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(RRN)