Stadion Kanjuruhan. Foto: Medcom/Daviq
Stadion Kanjuruhan. Foto: Medcom/Daviq

Pembongkar Stadion Kanjuruhan Akui Dapat Surat Perintah Kerja

Daviq Umar Al Faruq • 13 Desember 2022 12:19
Malang: Polres Malang menemukan fakta baru selama penyidikan kasus pembongkaran fasilitas Stadion Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Saksi dari pihak pembongkar mengaku sudah mendapatkan surat perintah kerja (SPK).
 
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, mengatakan pihaknya telah memeriksa 13 saksi terkait kasus ini. Mereka terdiri dari pihak Dispora Kabupaten Malang, pihak pekerja pembongkar, dan pihak yang bertanggung jawab terhadap pembongkaran.
 
"Tujuan mereka melakukan pembongkaran dari hasil saksi yang sudah kami periksa, memang saksi mendapat SPK dari seseorang yang saat ini masih kami lakukan panggilan. Nanti dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan itu akan lebih terang terkait peristiwa tersebut," kata Rizki, Selasa, 13 Desember 2022.

Wahyu mengaku sejauh ini pihaknya belum mengetahui apakah SPK itu dokumen asli atau palsu. Ia pun enggan membeberkan siapa pihak yang memberikan SPK tersebut kepada pihak pekerja.
 
Baca: Polisi Sebut Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Tak Terkait Insiden Kerusuhan

"Ini masih kita dalami karena kita baru memeriksa penerima SPK. Jadi masih harus ada beberapa saksi lagi yang perlu kita dalami. Kalau fisik (SPK) sudah ada, namun kita harus mengkroscek juga apakah betul itu dari si pemberi SPK bedasarkan keterangan si penerima SPK. (Pemberi SPK) itu masih belum bisa memastikan, yang jelas kami sudah melakukan pemanggilan," jelasnya.
 
Stadion Kanjuruhan merupakan salah satu aset Pemkab Malang yang dikelola oleh Dispora Kabupaten Malang. Saat pembongkaran terjadi, petugas dari Dispora telah melarang pihak pembongkar melanjutkan aktivitasnya.
 
"Menurut pengakuan para saksi, pada saat masuk, awalnya itu pada tanggal 26 November, itu sempat doa bersama untuk memulai pekerjaan. Itu belum ada yang menegur. Kemudian pada tanggal 28 November, pada saat sudah mulai ada yang melakukan pembongkaran, nah baru dari pihak pengamanan stadion melakukan pemanggilan agar kegiatan tersebut tidak dilanjutkan," ungkap Rizki.
 
Sebelumnya, Stadion Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan telah dibongkar oleh sejumlah orang tanpa izin pada Senin, 28 November 2022. Polres Malang kini tengah melakukan penyidikan terhadap kasus ini. 
 
Aset yang dibongkar itu antara lain, pagar pembatas antara tribun dengan lapangan yang dirobohkan menggunakan peralatan las. Kemudian, dua area blok paving di dekat pintu evakuasi juga dilaporkan dibongkar.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan