Malang: Polda Jawa Timur bakal melakukan autopsi dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 5 November 2022. Autopsi akan dilakukan dengan metode ekshumasi atau penggalian kubur.
Pihak yang mengajukan autopsi adalah Devi Athok, 48. Ia mengajukan autopsi dua putrinya yang menjadi korban meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan, yakni Natasya Deby Ramadhani, 16, dan Nayla Deby Anggraeni, 13.
Medcom.id mencoba mendatangi lokasi autopsi di Tempat Permakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jumat siang, 4 November 2022. Di lokasi tenda sudah terpasang.
Tepat di bawah tenda tersebut, terdapat makam Natasya Deby Ramadhani dan Nayla Deby Anggraeni. Kedua makam itu bersebelahan dengan makam sang ibu, Gebyasta P, 43, yang juga menjadi korban meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan.
"Tenda yang dipasang di area makam ukurannya 8x12 meter. Nanti juga dipasang tenda di depan (pintu masuk area makam)," kata salah satu pekerja yang memasang tenda.
Selain tenda, terdapat beberapa buah meja yang telah disiapkan. Meja-meja ini dibalut dengan plastik transparan. Rencananya, area tenda bakal ditutup dengan kain berwarna hijau.
Sementara itu, beberapa anggota polisi terlihat tengah bersiaga di area permakaman. Mereka mengawasi pekerja yang memasang tenda dan menyiapkan kebutuhan autopsi.
Ekshumasi dan autopsi dua jenazah korban tragedi kanjuruhan dijadwalkan Sabtu, 5 November 2022. Autopsi akan dilakukan tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Kepala Bidang Dokkes Polda Jawa Timur Kombes Pol Erwin Zainul Hakim mengatakan PDFI telah menunjuk 6 dokter dan 2 penasehat untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban tragedi kanjuruhan.
Proses autopsi akan diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hasil autopsi akan diketahui 2-3 minggu kemudian.
Malang: Polda Jawa Timur bakal melakukan
autopsi dua jenazah korban tragedi
Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 5 November 2022. Autopsi akan dilakukan dengan metode ekshumasi atau penggalian kubur.
Pihak yang mengajukan autopsi adalah Devi Athok, 48. Ia mengajukan autopsi dua putrinya yang menjadi korban
meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan, yakni Natasya Deby Ramadhani, 16, dan Nayla Deby Anggraeni, 13.
Medcom.id mencoba mendatangi lokasi autopsi di Tempat Permakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jumat siang, 4 November 2022. Di lokasi tenda sudah terpasang.
Tepat di bawah tenda tersebut, terdapat makam Natasya Deby Ramadhani dan Nayla Deby Anggraeni. Kedua makam itu bersebelahan dengan makam sang ibu, Gebyasta P, 43, yang juga menjadi korban meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan.
"Tenda yang dipasang di area makam ukurannya 8x12 meter. Nanti juga dipasang tenda di depan (pintu masuk area makam)," kata salah satu pekerja yang memasang tenda.
Selain tenda, terdapat beberapa buah meja yang telah disiapkan. Meja-meja ini dibalut dengan plastik transparan. Rencananya, area tenda bakal ditutup dengan kain berwarna hijau.
Sementara itu, beberapa anggota polisi terlihat tengah bersiaga di area permakaman. Mereka mengawasi pekerja yang memasang tenda dan menyiapkan kebutuhan autopsi.
Ekshumasi dan autopsi dua jenazah korban tragedi kanjuruhan dijadwalkan Sabtu, 5 November 2022. Autopsi akan dilakukan tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Kepala Bidang Dokkes Polda Jawa Timur Kombes Pol Erwin Zainul Hakim mengatakan PDFI telah menunjuk 6 dokter dan 2 penasehat untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban tragedi kanjuruhan.
Proses autopsi akan diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hasil autopsi akan diketahui 2-3 minggu kemudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)