Koba: Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Algafry Rahman, mengungkapkan, pendangkalan alur Sungai Kurau dipicu aktivitas penambangan bijih timah di hulu.
"Memang tidak kita pungkiri aktivitas penambangan bijih timah di hulu sungai jadi pemicu pendangkalan alur muara Sungai Kurau yang dikeluhkan nelayan selama ini," katanya, di Koba, Selasa, 1 November 2022.
Bupati mengatakan itu terkait rencana revitalisasi alur Sungai Kurau yang diperkirakan menghabiskan dana Rp400 miliar yang bersumber dari APBN.
"Sudah kami tindak lanjuti terkait penambangan bijih timah ilegal di hulu sungai, sudah dihentikan aktivitasnya," ujar dia.
Menurutnya, program Detail Engineering Design (DED) Pengendalian atau Normalisasi Banjir Sungai Kurau sudah disiapkan sejak awal tahun.
"Rata-rata masyarakat Desa Kurau adalah nelayan dan mereka sudah lama mengeluhkan pendangkalan di muara sungai," lanjut Algafry.
Ia menambahkan Desa Kurau masuk dalam program penataan kawasan kumuh, juga termasuk Sungai Aselan dan sebagian di Batu Belubang.
"Perda penataan kawasan kumuh sudah diterbitkan, dalam waktu dekat Desa Kurau terlebih dahulu kita tata dengan merelokasi sebagian penduduk," jelas dia.
Sementara itu seorang nelayan Desa Kurau, Retno Budi, mengatakan, pendangkalan muara Sungai Kurau sudah menjadi keluhan para nelayan. Retno juga tidak menampik adanya aktivitas tambang timah di hulu sungai dan itu sudah berlangsung lama.
"Kapal nelayan sulit merapat ke dermaga karena kandas akibat pendangkalan, sehingga harus menunggu laut pasang, Dulu Sungai Kurau ini airnya bening, sekarang sudah keruh tercemar limbah aktivitas penambangan bijih timah," ucap dia.
Koba: Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Algafry Rahman, mengungkapkan, pendangkalan alur
Sungai Kurau dipicu aktivitas penambangan bijih timah di hulu.
"Memang tidak kita pungkiri aktivitas penambangan bijih timah di hulu sungai jadi pemicu pendangkalan alur muara Sungai Kurau yang dikeluhkan nelayan selama ini," katanya, di Koba, Selasa, 1 November 2022.
Bupati mengatakan itu terkait rencana revitalisasi alur Sungai Kurau yang diperkirakan menghabiskan dana Rp400 miliar yang bersumber dari APBN.
"Sudah kami tindak lanjuti terkait
penambangan bijih timah ilegal di hulu sungai, sudah dihentikan aktivitasnya," ujar dia.
Menurutnya, program Detail Engineering Design (DED) Pengendalian atau Normalisasi Banjir Sungai Kurau sudah disiapkan sejak awal tahun.
"Rata-rata masyarakat Desa Kurau adalah nelayan dan mereka sudah lama mengeluhkan pendangkalan di muara sungai," lanjut Algafry.
Ia menambahkan Desa Kurau masuk dalam program penataan kawasan kumuh, juga termasuk Sungai Aselan dan sebagian di Batu Belubang.
"Perda penataan kawasan kumuh sudah diterbitkan, dalam waktu dekat Desa Kurau terlebih dahulu kita tata dengan merelokasi sebagian penduduk," jelas dia.
Sementara itu seorang nelayan Desa Kurau, Retno Budi, mengatakan, pendangkalan muara Sungai Kurau sudah menjadi
keluhan para nelayan. Retno juga tidak menampik adanya aktivitas tambang timah di hulu sungai dan itu sudah berlangsung lama.
"Kapal nelayan sulit merapat ke dermaga karena kandas akibat pendangkalan, sehingga harus menunggu laut pasang, Dulu Sungai Kurau ini airnya bening, sekarang sudah keruh tercemar limbah aktivitas penambangan bijih timah," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)