Satpol PP menangkap 22 perempuan dan 18 pria bukan pasangan sah dari hotel dan griya pijat di kawasan Tangerang Selatan, Sabtu dini hari, 27 Agustus 2022. Medcom.id/ Farhan Dwitama
Satpol PP menangkap 22 perempuan dan 18 pria bukan pasangan sah dari hotel dan griya pijat di kawasan Tangerang Selatan, Sabtu dini hari, 27 Agustus 2022. Medcom.id/ Farhan Dwitama

Puluhan Pasangan Mesum Terjaring Razia di Tangsel

Farhan Dwitama • 27 Agustus 2022 11:31
Tangerang: Sebanyak 22 perempuan dan 18 pria bukan pasangan sah digelandang ke markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, pada Sabtu dini hari, 27 Agustus 2022. Puluhan pasangan tersebut tertangkap basah di tiga hotel dan griya pijat diduga tempat praktik prostitusi di kawasan Alam Sutera.
 
"Keseluruhan kami dapati 22 perempuan dan 18 pria bukan pasangan sah, 503 botol minuman keras, alat kontrasepsi dan tab diduga berisi gambar - gambar perempuan yang dijajakan ke pelanggan," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin, saat dikonfirmasi.
 
Baca: Polda Sulsel Bongkar Praktik Prostitusi Anak Modus Open BO

Taufik menyebut 22 perempuan itu adalah terapis, pengelola, dan pelanggan atau tempat usaha hotel dan griya pijat.
 
Meski begitu puluhan orang yang terjaring operasi tersebut hanya dilakukan pendataan saja. Tempat-tempat usaha yang dirazia itupun tidak dilakukan penyegelan oleh aparat penegak peraturan daerah.

"Terhadap mereka selanjutnya dilakukan pendataan. Razia ini juga berdasarkan dari laporan masyarakat yang merasa rendah dengan aktifitas di lokasi tersebut," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan