medcom.id, Kupang: Sebanyak 72 tukik dilepaskan di pantai Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelepasan bayi penyu itu dirangkai dengan transpalasi terumbu karang dalam rangka menyambut HUT ke-72 Kemerdekaan RI.
"Tukik yang dilepas ini akan kembali lagi untuk bertelur dan menjadi konsumsi wisata. Kita juga tanam terumbu karang sebagai tempat berkembangnya ikan," kata Komandan Lantamal VII Kupang Brigjen (Mar) Dedi Suhendar di Kupang, Rabu 16 Agustus 2017.
Dedi menjelaskan, puluhan tukik tersebut diambil dari penangkaran penyu yang dikelola Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) di Desa Nggodimeda, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Kupang. Kegiatan ini sebagai kegiatan mengisi kemerdekaan oleh Lantamal VII dan BKKPN.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Ganef Wurgiyanto menambahkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki dua agenda terkait dengan masalah kelautan, yakni pemanfaatan potensi kelautan dan menjaga ekologi. Menurutnya, menangkap ikan secara berlebihan akan merusak ekosistem laut dan mengakibatkan kerugian ekologi sangat besar.
"Kita ekploitasi potensi kelautan dengan cara-cara bijak, sehingga bisa berkelanjutan," tutupnya.
medcom.id, Kupang: Sebanyak 72 tukik dilepaskan di pantai Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelepasan bayi penyu itu dirangkai dengan transpalasi terumbu karang dalam rangka menyambut HUT ke-72 Kemerdekaan RI.
"Tukik yang dilepas ini akan kembali lagi untuk bertelur dan menjadi konsumsi wisata. Kita juga tanam terumbu karang sebagai tempat berkembangnya ikan," kata Komandan Lantamal VII Kupang Brigjen (Mar) Dedi Suhendar di Kupang, Rabu 16 Agustus 2017.
Dedi menjelaskan, puluhan tukik tersebut diambil dari penangkaran penyu yang dikelola Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) di Desa Nggodimeda, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Kupang. Kegiatan ini sebagai kegiatan mengisi kemerdekaan oleh Lantamal VII dan BKKPN.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Ganef Wurgiyanto menambahkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki dua agenda terkait dengan masalah kelautan, yakni pemanfaatan potensi kelautan dan menjaga ekologi. Menurutnya, menangkap ikan secara berlebihan akan merusak ekosistem laut dan mengakibatkan kerugian ekologi sangat besar.
"Kita ekploitasi potensi kelautan dengan cara-cara bijak, sehingga bisa berkelanjutan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)