medcom.id, Makassar: Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap praktik penjualan daging kerbau busuk di kota Makassar. Disinyalir, daging tersebut selama ini dijual murah dengan target pelanggan kalangan pengusaha kuliner.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengungkapkan, aktivitas penjualan daging busuk tercium aparat berkat laporan masyarakat pada Selasa, 5 September 2017. Sehari setelahnya, petugas polisi kemudian turun ke lapangan dengan menyamar sebagai pembeli.
Polisi langsung menangkap pemilik daging berinisial AP, warga jalan Inspeksi Kanal yang sehari-hari berdagang di Pasar Pa'baeng-baeng jalan Sultan Alauddin. Dari lokasi berjualan, turut disita sekitar 176 kilogram daging kerbau busuk. Kemudian dari penelusuran di kediaman AP ditemukan lagi sekitar 300 kilogram dalam kondisi serupa.
"Dalam praktiknya, pelaku mencampur atau mengoplos daging tidak layak konsumsi untuk dijual ke masyarakat," kata Dicky pada konferensi pers di Makassar, Kamis 7 September 2017.
Dicky mengatakan, daging yang dijual AP telah diperiksa dengan melibatkan dokter hewan Dinas Peternakan kota Makassar. Hasilnya, daging tersebut dalam tingkat keasaman Ph 7,74. Adapun daging yang layak konsumsi maksimal dengan keasaman Ph 5 hingga 6.
Kepada penyidik, pemilik daging busuk mengaku menjual daging seharga Rp30 ribu per kilogram. Padahal normalnya, harga berkisar Rp95 ribu per kilogram. Daging kerbau didapatkan dari kabupaten Tana Toraja.
"Daging ini rata-rata dijual kepada penjual bakso dan coto di Makassar," Dicky menambahkan.
Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli daging di pasaran. Terutama yang berharga murah. Sebab tidak tertutup kemungkinan, masih ada pelaku lain yang menjual barang serupa.
“Polisi berharap dengan tertangkapnya pelaku, kejahatan lainnya ataupun yang serupa tidak beredar lagi," kata Dicky.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman pidananya penjara maksimal dua tahun atau denda Rp4 miliar.
medcom.id, Makassar: Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap praktik penjualan daging kerbau busuk di kota Makassar. Disinyalir, daging tersebut selama ini dijual murah dengan target pelanggan kalangan pengusaha kuliner.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengungkapkan, aktivitas penjualan daging busuk tercium aparat berkat laporan masyarakat pada Selasa, 5 September 2017. Sehari setelahnya, petugas polisi kemudian turun ke lapangan dengan menyamar sebagai pembeli.
Polisi langsung menangkap pemilik daging berinisial AP, warga jalan Inspeksi Kanal yang sehari-hari berdagang di Pasar Pa'baeng-baeng jalan Sultan Alauddin. Dari lokasi berjualan, turut disita sekitar 176 kilogram daging kerbau busuk. Kemudian dari penelusuran di kediaman AP ditemukan lagi sekitar 300 kilogram dalam kondisi serupa.
"Dalam praktiknya, pelaku mencampur atau mengoplos daging tidak layak konsumsi untuk dijual ke masyarakat," kata Dicky pada konferensi pers di Makassar, Kamis 7 September 2017.
Dicky mengatakan, daging yang dijual AP telah diperiksa dengan melibatkan dokter hewan Dinas Peternakan kota Makassar. Hasilnya, daging tersebut dalam tingkat keasaman Ph 7,74. Adapun daging yang layak konsumsi maksimal dengan keasaman Ph 5 hingga 6.
Kepada penyidik, pemilik daging busuk mengaku menjual daging seharga Rp30 ribu per kilogram. Padahal normalnya, harga berkisar Rp95 ribu per kilogram. Daging kerbau didapatkan dari kabupaten Tana Toraja.
"Daging ini rata-rata dijual kepada penjual bakso dan coto di Makassar," Dicky menambahkan.
Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli daging di pasaran. Terutama yang berharga murah. Sebab tidak tertutup kemungkinan, masih ada pelaku lain yang menjual barang serupa.
“Polisi berharap dengan tertangkapnya pelaku, kejahatan lainnya ataupun yang serupa tidak beredar lagi," kata Dicky.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman pidananya penjara maksimal dua tahun atau denda Rp4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)