Satpol PP Kota Serang saat menertibkan kios pedagang di sepanjang Jalan Kemang, Serang, Banten -- MTVN/Batur Parisi
Satpol PP Kota Serang saat menertibkan kios pedagang di sepanjang Jalan Kemang, Serang, Banten -- MTVN/Batur Parisi

Puluhan Kios Liar di Serang Ditertibkan

Batur Parisi • 28 Agustus 2017 16:47
medcom.id, Serang: Satpol PP Kota Serang menertibkan 30 kios liar yang berada di Jalan Kemang, Serang, Banten. Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keindahan Kota Serang.
 
"Penertiban kali ini kita menurunkan petugas dari Kota Serang sebanyak 80 anggota dibantu dari provinsi sebanyak 40 anggota," kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Hukum Daerah ( PPHD) Satpol PP Serang Juanda, Senin 28 Agustus 2017.
 
Juanda menjelaskan, penertiban dilakukan mulai dari ujung Jalan Kemang sampai ke ujung jalan dekat STIE Dwi Mulya. "Alhamdulillah tidak ada perlawanan dari para pedagang. Semua berjalan lancar," ujarnya.

Menurut Juanda, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan sebelum melakukan penertiban. "Dua Minggu yang lalu kita keluarkan Surat Peringatan (SP) terakhir, agar para pedagang mengosongkan kiosnya," terangnya.
 
Terkait relokasi pedagang yang kena gusur, sampai saat ini Juanda masih berkoordinasi dengan Disperindagkop. "Rencananya yang terkena gusuran ini dipindahkan ke Pasar Kepandean," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>