Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan keterwakilan perempuan dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah lampaui 30 persen. Jumlah itu sudah melebihi ketentuan minimal karena angkanya berkisar 34-35 persen.
"PPK yang sudah dilantik di lima kabupaten kota, keterwakilan perempuan sekitar 34 sampai 35 persen," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Sri Surani pada Jumat, 17 Mei 2024.
Total PPK di kabupaten/kota di DIY yang telah dilantik sebanyak 390 orang. Para anggota PPK terlantik merupakan hasil tahapan pendaftaran pada 23-29 April 2024 lalu.
Setelah itu, berlanjut seleksi CAT, wawancara, dan masukan/tanggapan publik. Mereka yang telah lolos akhirnya dilantik pada 16 Mei 2024. Sebaran PPK terlantik yakni 70 anggota PPK di Kota Yogyakarta, 85 PPK di Kabupaten Bantul, 90 PPK di Kabupaten Gunungkidul, 85 di PPK Sleman, dan 60 PPK di Kabupaten Kulon Progo.
“Tahap pertama pembentukan badan ad hoc sudah dilaksanakan. Kami tinggal menunggu tahap kedua, yaitu pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 26 Mei nanti. Pendaftaran PPS sudah dilaksanakan 2-8 Mei,” katanya.
PPS ini akan menjadi penyelenggara Pilkada di tingkat desa. Para pendaftar merupakan warga di masing-masing desa dan akan menjalani tahapan seleksi.
KPU DIY mencatat total PPS yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota berjumlah 1.314 orang. Mereka bakal bertugas di 438 desa di DIY. Baik PPK maupun PPS akan bertugas hingga 27 Januari 2025 mendatang.
"Setelah PPS dilantik nanti akan segera bertugas juga membantu PPK menjalankan tahapan Pilkada," ujarnya.
Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan keterwakilan perempuan dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah lampaui 30 persen. Jumlah itu sudah melebihi ketentuan minimal karena angkanya berkisar 34-35 persen.
"PPK yang sudah dilantik di lima kabupaten kota,
keterwakilan perempuan sekitar 34 sampai 35 persen," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Sri Surani pada Jumat, 17 Mei 2024.
Total PPK di kabupaten/kota di DIY yang telah dilantik sebanyak 390 orang. Para anggota PPK terlantik merupakan hasil tahapan pendaftaran pada 23-29 April 2024 lalu.
Setelah itu, berlanjut seleksi CAT, wawancara, dan masukan/tanggapan publik. Mereka yang telah lolos akhirnya dilantik pada 16 Mei 2024. Sebaran PPK terlantik yakni 70 anggota PPK di Kota Yogyakarta, 85 PPK di Kabupaten Bantul, 90 PPK di Kabupaten Gunungkidul, 85 di PPK Sleman, dan 60 PPK di Kabupaten Kulon Progo.
“Tahap pertama pembentukan badan ad hoc sudah dilaksanakan. Kami tinggal menunggu tahap kedua, yaitu pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 26 Mei nanti. Pendaftaran PPS sudah dilaksanakan 2-8 Mei,” katanya.
PPS ini akan menjadi penyelenggara Pilkada di tingkat desa. Para pendaftar merupakan warga di masing-masing desa dan akan menjalani tahapan seleksi.
KPU DIY mencatat total PPS yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota berjumlah 1.314 orang. Mereka bakal bertugas di 438 desa di DIY. Baik PPK maupun PPS akan bertugas hingga 27 Januari 2025 mendatang.
"Setelah PPS dilantik nanti akan segera bertugas juga membantu PPK menjalankan tahapan Pilkada," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)