Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur. (ANTARA/Evarukdijati)
Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur. (ANTARA/Evarukdijati)

Tak Cukup Bukti, Warga Terduga Anggota OPM Dilepaskan

Antara • 04 Mei 2024 20:11
Jayapura: Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur mengatakan seorang warga yang ditangkap dan diserahkan anggota TNI ke pihak kepolisian, telah dipulangkan ke keluarganya.
 
"Watage Gobay telah dipulangkan karena tidak cukup bukti setelah dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur, di Jayapura, Sabtu, 4 Mei 2024.
 
Menurut dia, penyidik telah memulangkan Watage Gobay yang ditangkap saat dilakukan penyisiran oleh satuan TNI.

Patroli TNI sebelumnya ditembaki OPM di kampung Bibida, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Rabu, 1 Mei 2024.
 
"Walaupun telah dikembalikan Watage Gobay sejak Kamis, 2 Mei 2024, namun ia dikenakan wajib lapor. Bila nantinya ada bukti-bukti baru maka yang bersangkutan akan dipanggil kembali," katanya.
 
Baca juga: Tim Gabungan Dikerahkan Amankan Homeyo Papua Tengah usai Gangguan OPM

"Saat ini yang bersangkutan sudah kembali bersama keluarganya," terang Abdus Syukur.
 
Sebelumnya Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Chandra Kurniawan mengakui OPM menyerang dan menembaki prajurit dari Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di sekitar Kampung Bibida, Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
 
Penyerangan terhadap prajurit yang berpatroli itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024, namun tidak ada prajurit yang terluka.
 
Sesaat setelah OPM melakukan penyerangan, dilakukan pengejaran dan penyisiran, kemudian ditemukan seseorang sedang berada di semak-semak yang kemudian ditangkap dan diserahkan ke Polres Paniai untuk diproses lebih lanjut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan