Pesawaran: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menargetkan seluruh bidang tanah di Pesawaran, Provinsi Lampung tersertifikasi pada 2024. Saat ini Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah itu sudah mencapai 80 persen.
"Harapan kami pada 2024 sudah 100 persen," di Pesawaran, Lampung, Kamis, 26 Oktober 2023.
Dalam kunjungan kerjanya, Menteri Hadi menyerahkan sertifikat hasil program PTSL secara door to door di Desa Bumi Agung, Kabupaten Pesawaran. Sertifikat yang diserahkan antara lain 1 sertifikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi Masjid Marga Taqwa dan 14 sertifikat bagi masyarakat.
Saat menyerahkan sertifikat, Menteri Hadi berdialog dengan masyarakat untuk memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam program PTSL, selain dari ketentuan yang berlaku.
"Kalau saya lihat satu-satu, dari 15 sertifikat tadi rata-rata mereka membayar untuk biaya meterai dan patok senilai Rp200 ribu sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama, red) 3 Menteri," ungkapnya.
Dalam tinjauannya, Menteri Hadi melihat desa tersebut memiliki sawah yang luas. Begitu pula dengan pekerjaan masyarakat sehari-hari, yakni bertani. Ia berharap lahan sawah dapat dipertahankan sebagai penopang perekonomian masyarakat.
"Saya lihat ada lahan sawah yang menjadi tulang punggung masyarakat. Dalam tata ruang nanti agar tetap dipertahankan, tidak alih fungsi, agar masyarakat di sini juga bisa terus melakukan kegiatan ekonomi di lahan sawah, karena hampir semua saya lihat tinggal di sepadan sawah dan bekerja di sawah," papar Hadi.
Menteri Hadi menegaskan, program PTSL yang digencarkan Kementerian ATR/BPN telah menyentuh penjuru Indonesia dengan tujuan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sertifikat tanah. Ia meminta sertifikat tetap dijaga namun bisa juga dimanfaatkan untuk usaha.
"Karena dengan sertifikat maka nilai tanah dan nilai ekonomi akan naik," tutur Menteri Hadi.
Pesawaran: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menargetkan seluruh bidang tanah di Pesawaran, Provinsi Lampung tersertifikasi pada 2024. Saat ini Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah itu sudah mencapai 80 persen.
"Harapan kami pada 2024 sudah 100 persen," di Pesawaran, Lampung, Kamis, 26 Oktober 2023.
Dalam kunjungan kerjanya, Menteri Hadi menyerahkan sertifikat hasil program PTSL secara door to door di Desa Bumi Agung, Kabupaten Pesawaran. Sertifikat yang diserahkan antara lain 1 sertifikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi Masjid Marga Taqwa dan 14 sertifikat bagi masyarakat.
Saat menyerahkan sertifikat, Menteri Hadi berdialog dengan masyarakat untuk memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam program PTSL, selain dari ketentuan yang berlaku.
"Kalau saya lihat satu-satu, dari 15 sertifikat tadi rata-rata mereka membayar untuk biaya meterai dan patok senilai Rp200 ribu sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama, red) 3 Menteri," ungkapnya.
Dalam tinjauannya, Menteri Hadi melihat desa tersebut memiliki sawah yang luas. Begitu pula dengan pekerjaan masyarakat sehari-hari, yakni bertani. Ia berharap lahan sawah dapat dipertahankan sebagai penopang perekonomian masyarakat.
"Saya lihat ada lahan sawah yang menjadi tulang punggung masyarakat. Dalam tata ruang nanti agar tetap dipertahankan, tidak alih fungsi, agar masyarakat di sini juga bisa terus melakukan kegiatan ekonomi di lahan sawah, karena hampir semua saya lihat tinggal di sepadan sawah dan bekerja di sawah," papar Hadi.
Menteri Hadi menegaskan, program PTSL yang digencarkan Kementerian ATR/BPN telah menyentuh penjuru Indonesia dengan tujuan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sertifikat tanah. Ia meminta sertifikat tetap dijaga namun bisa juga dimanfaatkan untuk usaha.
"Karena dengan sertifikat maka nilai tanah dan nilai ekonomi akan naik," tutur Menteri Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)