Ia mengatakan Pemerintah Sulbar melakukan penanganan keluarga berisiko stunting tersebut dengan melakukan kolaborasi lintas sektor agar dapat melakukan intervensi.
"Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Sulbar akan memprogramkan penanganan stunting melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga vertikal, serta TNI dan Polri," kata Akmal di Mamuju, Rabu, 22 Maret 2023.
Baca: Tokoh Agama di Sulbar Digandeng Cegah Stunting |
Dia menjelaskan dalam penanganan stunting di Sulbar, pemerintah telah mewajibkan setiap ibu hamil untuk minum tablet penambah darah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu anak yang berumur 0-2 tahun telah dilarang keras makan mengandung micin atau jenis cita rasa makanan yang mengandung monosodium glutamate.
Dia menyampaikan akan langsung bergerak membantu keluarga berisiko stunting di Pulau Karampuang.
"Masyarakat yang berpotensi stunting diberikan bantuan telur sebagai aksi nyata penanganan stunting, seperti yang sudah dilakukan untuk masyarakat di Pulau Karampuang Kabupaten Mamuju," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id