Natuna: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), menggelar sosialisasi jumlah kursi di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten Natuna pada Pemilu 2024.
"Tahapan kegiatan penataan dapil dimulai sejak 14 Oktober 2022 sampai 9 Februari 2023. Adapun alokasi kursi DPRD Natuna berjumlah 20 kursi, dengan rincian Dapil I Natuna 10 kursi, Dapil II Natuna 4 kursi, dan Dapil III Natuna 6 kursi," kata Plh Ketua KPU Kabupaten Natuna, Soimin di Natuna, Selasa, 21 Maret 2023.
Dia memastikan tahapan penetapan jumlah dapil di Natuna telah melalui tahapan sesuai prosedur yang seharusnya dilakukan oleh KPU Kabupaten Natuna sebelum adanya penetapan daerah pemilihan oleh KPU RI.
"Penataan dan penetapan sudah dilakukan, selanjutnya masuk tahapan sosialisasi," jelasnya.
Ia juga mengatakan daerah pemilihan di Kabupaten Natuna sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 jumlah penduduk Kabupaten Natuna 80 ribu lebih jiwa, maka jumlah kursi Anggota DPRD Kabupaten Natuna berjumlah 20 kursi dan terbagi di tiga dapil.
Dapil I terdapat 10 kursi, mewakili Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Tengah, Bunguran Timur Laut dan Bunguran Selatan.
Dapil II terdapat 4 kursi mewakili Kecamatan Midai, Suak Midai, Serasan, Serasan Timur, Subi dan Kecamatan Pulau Panjang.
Dapil III terdapat 6 kursi, mewakili Kecamatan Bunguran Barat, Pulau Laut, Pulau Tiga, Pulau Tiga Barat , Seluan, Bunguran Utara, dan Bunguran Batubi.
"Dengan demikian komposisi kursi pemilihan tidak berubah jika dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 lalu," jelas Soimin.
Ia juga mengimbau masyarakat Natuna untuk menggunakan hak pilih dan pastikan telah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih.
Dia memyampaikan saat ini tahapan yang sedang dilaksanakan oleh KPU Natuna yakni pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih hingga Juni 2023.
“Silahkan koordinasi ke PPS, PPK, atau KPU, atau juga cek di website KPU, pastikan kita semua sudah penuhi syarat untuk bisa ikut memilih,” ungkap Soimin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Natuna: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), menggelar sosialisasi jumlah kursi di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil)
DPRD Kabupaten Natuna pada
Pemilu 2024.
"Tahapan kegiatan penataan dapil dimulai sejak 14 Oktober 2022 sampai 9 Februari 2023. Adapun alokasi kursi DPRD Natuna berjumlah 20 kursi, dengan rincian Dapil I Natuna 10 kursi, Dapil II Natuna 4 kursi, dan Dapil III Natuna 6 kursi," kata Plh Ketua KPU Kabupaten Natuna, Soimin di Natuna, Selasa, 21 Maret 2023.
Dia memastikan tahapan penetapan jumlah dapil di Natuna telah melalui tahapan sesuai prosedur yang seharusnya dilakukan oleh KPU Kabupaten Natuna sebelum adanya penetapan daerah pemilihan oleh KPU RI.
"Penataan dan penetapan sudah dilakukan, selanjutnya masuk tahapan sosialisasi," jelasnya.
Ia juga mengatakan daerah pemilihan di Kabupaten Natuna sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 jumlah penduduk Kabupaten Natuna 80 ribu lebih jiwa, maka jumlah kursi Anggota DPRD Kabupaten Natuna berjumlah 20 kursi dan terbagi di tiga dapil.
Dapil I terdapat 10 kursi, mewakili Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Tengah, Bunguran Timur Laut dan Bunguran Selatan.
Dapil II terdapat 4 kursi mewakili Kecamatan Midai, Suak Midai, Serasan, Serasan Timur, Subi dan Kecamatan Pulau Panjang.
Dapil III terdapat 6 kursi, mewakili Kecamatan Bunguran Barat, Pulau Laut, Pulau Tiga, Pulau Tiga Barat , Seluan, Bunguran Utara, dan Bunguran Batubi.
"Dengan demikian komposisi kursi pemilihan tidak berubah jika dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 lalu," jelas Soimin.
Ia juga mengimbau masyarakat Natuna untuk menggunakan hak pilih dan pastikan telah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih.
Dia memyampaikan saat ini tahapan yang sedang dilaksanakan oleh KPU Natuna yakni pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih hingga Juni 2023.
“Silahkan koordinasi ke PPS, PPK, atau KPU, atau juga cek di website KPU, pastikan kita semua sudah penuhi syarat untuk bisa ikut memilih,” ungkap Soimin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)