Tangerang: Asosiasi Perusahaan Pengelola Air Minum dan Sanitasi Indonesia (APPAMSI) dan Ombudsman RI bakal menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) untuk meningkatkan pelayanan air bersih di Indonesia.
Ketua APPAMSI, Sofyan Sapar, mengatakan pihaknya telah menyampaikan poin-poin penting terkait pelayanan air bersih dan sanitasi di Indonesia, seperti regulasi dan beberapa problem sanitasi yang belum optimal, terutama cakupan pelayanan air bersih yang masih rendah. Juga tentang pengelolaan dana pensiun BUMD air minum yang pengelolaannya diharapkan lebih mengutamakan praktik Good Corporate Governance (GCG).
"Isu-isu yang kami sampaikan dalam audiensi kami tadi mendapatkan perhatian serius dari Ombudsman RI, sehingga dalam waktu dekat kami akan menandatangi nota kesepahaman bersama untuk lebih meningkatkan layanan kami selaku BUMD air minum di Indonesia," kata Sofyan di Tangerang, Rabu, 8 Maret 2023.
Menurut pria yang juga Direktur Utama Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang itu, Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik memiliki peran yang signifikan untuk turut mendorong peningkatan kualitas layanan air bersih, juga mengatasi berbagai problem sanitasi di Indonesia.
"Kami yakin sinergi APPAMSI dengan Ombudsman RI ini akan mempercepat mengatasi berbagai problem seputar BUMD air bersih dan sanitasi seperti poin-poin yang kami sampaikan," jelasnya.
Sementara Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mendorong Perumdam atau BUMD air minum di Indonesia harus terus meningkatkan pelayanan ke masyarakat dengan mematuhi segala aturan dan tidak melanggar mal administrasi.
"Juga merespon cepat pengaduan masyarakat jika terjadi gangguan layanan," jelas Najih.
Najih menuturkan pihaknya mendorong APPAMSI segera melakukan MoU dan kerjasama dengan pihak terkait yang ruang lingkupnya pencegahan tindakan mal administrasi, penerapan Good Corportae Governace dalam organisasi BUMD air minum, juga pengawasan terhadap manajemen pengelolaan dana pensiun karyawan BUMD air minum.
"Berharap dengan adanya MoU dan kerjasama dengan APPAMSI, nantinya tingkat pengaduan yang diterima oleh Ombudsman pada 2022 sebanyak 572 bisa diturunkan," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Asosiasi Perusahaan Pengelola Air Minum dan Sanitasi Indonesia (APPAMSI) dan
Ombudsman RI bakal menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) untuk meningkatkan pelayanan
air bersih di Indonesia.
Ketua APPAMSI, Sofyan Sapar, mengatakan pihaknya telah menyampaikan poin-poin penting terkait pelayanan air bersih dan
sanitasi di Indonesia, seperti regulasi dan beberapa problem sanitasi yang belum optimal, terutama cakupan pelayanan air bersih yang masih rendah. Juga tentang pengelolaan dana pensiun BUMD air minum yang pengelolaannya diharapkan lebih mengutamakan praktik Good Corporate Governance (GCG).
"Isu-isu yang kami sampaikan dalam audiensi kami tadi mendapatkan perhatian serius dari Ombudsman RI, sehingga dalam waktu dekat kami akan menandatangi nota kesepahaman bersama untuk lebih meningkatkan layanan kami selaku BUMD air minum di Indonesia," kata Sofyan di Tangerang, Rabu, 8 Maret 2023.
Menurut pria yang juga Direktur Utama Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang itu, Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik memiliki peran yang signifikan untuk turut mendorong peningkatan kualitas layanan air bersih, juga mengatasi berbagai problem sanitasi di Indonesia.
"Kami yakin sinergi APPAMSI dengan Ombudsman RI ini akan mempercepat mengatasi berbagai problem seputar BUMD air bersih dan sanitasi seperti poin-poin yang kami sampaikan," jelasnya.
Sementara Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mendorong Perumdam atau BUMD air minum di Indonesia harus terus meningkatkan pelayanan ke masyarakat dengan mematuhi segala aturan dan tidak melanggar mal administrasi.
"Juga merespon cepat pengaduan masyarakat jika terjadi gangguan layanan," jelas Najih.
Najih menuturkan pihaknya mendorong APPAMSI segera melakukan MoU dan kerjasama dengan pihak terkait yang ruang lingkupnya pencegahan tindakan mal administrasi, penerapan Good Corportae Governace dalam organisasi BUMD air minum, juga pengawasan terhadap manajemen pengelolaan dana pensiun karyawan BUMD air minum.
"Berharap dengan adanya MoU dan kerjasama dengan APPAMSI, nantinya tingkat pengaduan yang diterima oleh Ombudsman pada 2022 sebanyak 572 bisa diturunkan," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)