ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Kabupaten Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Antonio • 28 Februari 2023 21:49
Bekasi: Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Penetapan itu sesuai Surat Keputusan (SK) nomor HK.02.02/Kep-227-BPBD/ 2023 yang berlaku mulai 27 Februari hingga 12 Maret 2023.
 
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan penetapan status itu dilakukan menyusul bencana yang terjadi selama beberapa waktu terakhir. Sehingga, status bencana di Kabupaten Bekasi yang semula siaga kini menjadi darurat atau meningkat.
 
"Sebelumnya, status siaga darurat yang ditetapkan 1 November dan direncanakan sampai 1 mei 2023. Namun sampai kemarin, kondisi semakin mengkhawatirkan. Genangan banjir mencapai 17 Kecamatan, termasuk ada satu kecamatan mengalami longsor," kata Dani di Bekasi, Selasa 28 Februari 2023.

Dirinya menyatakan dengan adanya status tanggap darurat maka seluruh stakeholder harus siaga.
 
Baca: BMKG: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Hingga Awal Maret

"Seluruh yang terlibat, termasuk SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), kami berharap bisa bekerja 24 jam. Artinya, bisa bekerja dengan bergantian. Pejabat siaga, dan HP dalam keadaan aktif, bisa menggerakan tim dibawahnya bila diperlukan," ujarnya.
 
Selasa, 28 Februari 2023, tercatat ada 117 titik banjir dan satu longsor. Banjir tersebut tersebar di sebanyak 18 kecamatan dan 47 desa. Selain itu, terdapat tiga orang meninggal dunia dalam peristiwa banjir di Kabupaten Bekasi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan