ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Kuasa Hukum Sebut Bakal Banyak Tersangka dalam Kasus Kematian Mahasiswa Unhas

Muhammad Syawaluddin • 03 Februari 2023 19:52
Makassar: Penasehat hukum keluarga mahasiswa yang tewas saat mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) 09 Teknik Universitas Hasanuddin mengungkapkan akan banyak yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 
 
Salah satu kuasa hukum korban, Yodi Kristianto, mengatakan pihaknya telah bersilaturahmi dengan penyidik yang menangani kasus tersebut. Kepolisian meminta waktu untuk melakukan penetapan tersangka.
 
"Kita sudah silaturahmi, mereka minta waktu untuk penetapan tersangka karena tersangkanya banyak," kata Yodi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jum'at, 3 Februari 2023.

Namun, jika merujuk pada bukti yang ada, pihak kepolisian harusnya segera menetapkan tersangka. Minimal ada tersangka awal yang kemudian bisa menarik pelaku lainnya. Sehingga, proses hukum berjalan dengan aman. 
 
Menurutnya, jika penetapan tersangka lama dilakukan, maka ada kemungkinan para pelaku bisa menghilangkan barang bukti. Sehingga menghambat proses hukum yang tengah berjalan. 
 
"Intinya sudah ada dua alat bukti (untuk menetapkan tersangka) dan itu sudah sesuai dengan KUHP," jelas Yodi.
 
Baca: Pengacara Mahasiswa Tewas Saat Diksar Desak Polisi Tetapkan Tersangka

Yodi pun berharap, kasus kematian Virendy bisa dituntaskan. Apalagi, ini bukan peristiwa pertama yang terjadi di Universitas Hasanuddin Makassar. 
 
Sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Makassar meninggal dunia saat tengah mengikuti Diksar Mapala. Peristiwa itu tejadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
 
Peristiwa itu terjadi saat para mahasiswa atau peserta pendidikan dasar tersebut bersama dengan teman lainnya tengah melakukan perjalanan atau lintas Maros-Makassar. Korban meninggal setelah merasa tak enak badan pada saat lintas dari Kabupaten Maros ke Malino, Kabupaten Gowa. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.d
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan