Palangkaraya: Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mencatat Sekolah Dasar (SD) di kota tersebut masih kekurangan guru yang statusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Bidang Pembina Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya, Rachmad Winarso, mengatakan kekurangan tersebut terjadi pada beberapa sekolah.
"Sekolah Dasar memang mengalami kekurangan guru, informasinya banyak guru pensiun. Guru yang kekurangan di tingkat SD ini adalah guru kelas yang statusnya PNS," kata Rachmad di Palangkarata, Kamis, 2 Maret 2023.
Dia menjelaskan untuk mengatasi hal tersebut pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah strategi, salah satunya pengusulan perekrutan guru sekolah melalui penerimaan Calon PNS (CPNS) pada 2023.
"Setidaknya harus dilakukan perekrutan, namun itu semua keputusannya ada di pimpinan dan pemerintah setempat. Kalau disetujui tentunya hal tersebut menjadi angin segar bagi sekolah yang kekurangan guru," jelasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya, Jayani, menyebut pihaknya mengusulkan formasi guru kelas melewati Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.
"PPPK yang merupakan serapan dari tenaga honorer dapat diterapkan di sekolah yang mengalami kekurangan guru. Untuk jumlah formasi PPPK nantinya akan diinformasikan selanjutnya. Hal tersebut sebagai bentuk upaya penanganan terhadap kekurangan guru di Palangkaraya," ungkap Jayani.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Palangkaraya: Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya,
Kalimantan Tengah (Kalteng), mencatat
Sekolah Dasar (SD) di kota tersebut masih kekurangan
guru yang statusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Bidang Pembina Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya, Rachmad Winarso, mengatakan kekurangan tersebut terjadi pada beberapa sekolah.
"Sekolah Dasar memang mengalami kekurangan guru, informasinya banyak guru pensiun. Guru yang kekurangan di tingkat SD ini adalah guru kelas yang statusnya PNS," kata Rachmad di Palangkarata, Kamis, 2 Maret 2023.
Dia menjelaskan untuk mengatasi hal tersebut pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah strategi, salah satunya pengusulan perekrutan guru sekolah melalui penerimaan Calon PNS (CPNS) pada 2023.
"Setidaknya harus dilakukan perekrutan, namun itu semua keputusannya ada di pimpinan dan pemerintah setempat. Kalau disetujui tentunya hal tersebut menjadi angin segar bagi sekolah yang kekurangan guru," jelasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya, Jayani, menyebut pihaknya mengusulkan formasi guru kelas melewati Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.
"PPPK yang merupakan serapan dari tenaga honorer dapat diterapkan di sekolah yang mengalami kekurangan guru. Untuk jumlah formasi PPPK nantinya akan diinformasikan selanjutnya. Hal tersebut sebagai bentuk upaya penanganan terhadap kekurangan guru di Palangkaraya," ungkap Jayani.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)