Tangerang: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota tetap memberlakukan tilang elektronik saat Hari Raya Idulfitri. Tilang elektronik yang terekam melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) itu terpasang di Jalan Daan Mogot KM 27 Kota Tangerang.
"Kamera ETLE tetap aktif pada Lebaran, untuk merekam aktivitas lalu lintas," kata Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo, Jumat, 22 April 2023.
Menurut Joko, jika kepatuhan dalam berlalu lintas meningkat, angka keselamatan pun juga tinggi. Pihaknya pun tidak henti-hentinya mengedukasi dan mengimbau pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.
"Dipasangnya ETLE itu untuk membantu meningkatkan kualitas kepatuhan dalam berlalu lintas," jelasnya.
Joko mengimbau masyarakat wajib menaati aturan berlalu lintas dengan menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, dan menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat. Hal tersebut dimaksudkan untuk keselamatan bersama selama di jalan raya.
"Berharap masyarakat juga dapat bekerja sama dengan kepolisian agar selalu tertib selama perayaan Idulfitri berlangsung hingga arus balik nanti," ungkapnya.
Berdasarkan data Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, pelanggaran terbanyak yang terekam kamera ETLE yakni tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memakai helm, dan menerobos lampu lalu lintas (traffic light).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro
Tangerang Kota tetap memberlakukan
tilang elektronik saat Hari Raya
Idulfitri. Tilang elektronik yang terekam melalui kamera
electronic traffic law enforcement (ETLE) itu terpasang di Jalan Daan Mogot KM 27 Kota Tangerang.
"Kamera ETLE tetap aktif pada Lebaran, untuk merekam aktivitas lalu lintas," kata Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo, Jumat, 22 April 2023.
Menurut Joko, jika kepatuhan dalam berlalu lintas meningkat, angka keselamatan pun juga tinggi. Pihaknya pun tidak henti-hentinya mengedukasi dan mengimbau pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.
"Dipasangnya ETLE itu untuk membantu meningkatkan kualitas kepatuhan dalam berlalu lintas," jelasnya.
Joko mengimbau masyarakat wajib menaati aturan berlalu lintas dengan menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, dan menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat. Hal tersebut dimaksudkan untuk keselamatan bersama selama di jalan raya.
"Berharap masyarakat juga dapat bekerja sama dengan kepolisian agar selalu tertib selama perayaan Idulfitri berlangsung hingga arus balik nanti," ungkapnya.
Berdasarkan data Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, pelanggaran terbanyak yang terekam kamera ETLE yakni tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memakai helm, dan menerobos lampu lalu lintas (traffic light).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)