Sabun kecantikan ilegal yang disita BPOM. (Medcom.id/Farhan D)
Sabun kecantikan ilegal yang disita BPOM. (Medcom.id/Farhan D)

Rumah Produksi Sabun Kecantikan Ilegal Digerebek

Farhan Dwitama • 24 Mei 2018 13:37
Tangerang: Balai Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Banten bersama Polsek Cisauk menggerebek rumah produksi sabun kecantikan ilegal, di Kampung Kedokan, RT 05/ RW 02 , Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Kamis 24 Mei 2018. 
 
Dari rumah tersebut, petugas menyita ribuan karton sabun kecantikan siap edar dengan empat merek berbeda, bahan baku pembuat sabun dan dua mesin pengolahan campuran bahan baku. 
 
Kepala BPOM Banten Alex Sander menjelaskan, pabrik sabun kecantikan ilegal terbukti melanggar Undang Undang pasal 197 nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan 

“Pemilik pabrik terancam hukuman pidana 15 tahun dan denda 15 miliar atas perbuatanya ini,” kata Alex Sander di rumah produksi sabun ilegal tersebut, Kamis 24 Mei 2018. 
 
Berdasarkan pengakuan tersangka pemilik, Tatang, pabrik sabun itu sudah berproduksi selama satu tahun. Dengan rata-rata produksi per hari mencapai 120 karton. 
 
“Satu karton berisi 96 batang sabun siap edar. Dalam sebulan pengakuannya beromset 5 sampai 7 miliar,” ujarnya. 
 
Menurut dia, terungkapnya rumah produksi sabun ini, bermula dari kecurigaan Polsek Cisauk berdasarkan laporan warga.
 
“Ini berawal dari laporan Polsek Cisauk yang kemudian kami tindak lanjuti, dan benar ternyata pabrik ini ilegal,” ucap dia. 
 
Dari lokasi, ada tiga merek sabun yang diproduksi ilegal di rumah tersebut, dengan merk Papaya, K Brother, Widya Temulawak
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan