Tiga warga negara Filipina yang dideportasi Kantor Imigrasi Bitung, Sulawesi Utara. (Foto: MTVN/Mulyadi Pontororing).
Tiga warga negara Filipina yang dideportasi Kantor Imigrasi Bitung, Sulawesi Utara. (Foto: MTVN/Mulyadi Pontororing).

Illegal Fishing, Tiga WN Filipina Dideportasi

Mulyadi Pontororing • 02 Agustus 2017 05:10
medcom.id, Manado: Kantor Imigrasi Bitung, Sulawesi Utara mendeportasi tiga warga negara Filipina karena terbukti melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Deportasi dilakukan Selasa malam 1 Agustus 2017 dari Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno-Hatta yang selanjutnya diterbangkan ke Manila, Filipina menggunakan pesawat Cebu Pacific.
 
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Sulawesi Utara, Dodi Karnida mengatakan, sebelumnya ketiga WN Filipina itu ditangkap petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung. Mereka akhirnya diproses secara hukum dengan dakwaan melakukan illegal fishing.
 
"Dengan pendeportasian ini, maka jumlah WN Filipina yang telah dideportasi pada tahun 2017 menjadi berjumlah sebanyak 492 orang," terang Karnida kepada Metrotvnews.com, di Manado, Selasa 1 Agustus 2017.

Hingga 28 Juli 2017, jelas Dodi, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado sudah memindahkan warga negara asing (WNA) yang berstatus pengungsi ke tempat penampungan sementara (community housing) di Serpong, Tangerang Selatan.
 
"Setelah pemindahan pengungsi ini, maka WNA yang bermasalah yang masih tinggal di Rudenim Manado saat ini menjadi berjumlah 146 orang. Dengan rincian pencari suaka (assylum seeker) berjumlah 48 orang dan pengungsi 98 orang," ungkap Dodi.
 
Dengan pemindahan itu, kata Dodi, WN Filipina yang biasanya mendominasi sebagai penghuni Rudenim kini jumlahnya berkurang.
 
"Saat ini yang terbanyak di Rudenim (Manado) ialah WN Afghanistan yaitu 34 orang pencari suaka dan 93 pengungsi yang jumlah keseluruhan 127 orang orabg," pungkas Dodi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan