Ngawi: Ratusan bangunan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Ngawi, Jawa Timur, dalam kondisi rusak. Kerusakan bervariatif, mulai kategori ringan, sedang hingga berat.
Ada sebanyak 230 bangunan sekolah rusak dari 500 lebih sekolah. Kondisi ini diketahui setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi melakukan pendataan sarana dan prasarana sekolah di tingkat SD dan SMP Negeri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi Sumarsono menjelaskan ratusan sekolah rusak tersebut dari hasil cek ke lokasi bersama tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
"Melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kami meminta seluruh SD dan SMP Negeri untuk terus mengupdate perkembangan sarana dan prasrana di sekolah karena nanti akan dilakukan pemetaan terhadap upaya perbaikan," kata Sumarsono, Ngawi, Senin, 22 Agustus 2022.
Menurutnya, sesuai dengan ketentuan untuk perbaikan sekolah rusak dengan kategori ringan masih bisa dibiayai menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Sedangkan untuk kerusakan sedang dan berat bisa memakai dana APBD atau APBN, " jelasnya.
Secara klasifikasi, kerusakan ringan memiliki tingkat kerusakan maksimal 30 persen. Sementara kategori rusak sedang antara 30 persen hingga 65 persen.
"Di atas itu masuk kategori berat. Jika rusak berat nanti akan dibangun melalui dinas PUPR mengingat harus rehab secara keseluruhan atau total," ujarnya.
Ngawi: Ratusan bangunan
sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Ngawi, Jawa Timur, dalam kondisi rusak. Kerusakan bervariatif, mulai kategori ringan, sedang hingga berat.
Ada sebanyak 230 bangunan
sekolah rusak dari 500 lebih sekolah. Kondisi ini diketahui setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi melakukan pendataan sarana dan prasarana sekolah di tingkat SD dan SMP Negeri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi Sumarsono menjelaskan ratusan sekolah rusak tersebut dari hasil cek ke lokasi bersama tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
"Melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kami meminta seluruh SD dan SMP Negeri untuk terus mengupdate perkembangan sarana dan prasrana di sekolah karena nanti akan dilakukan pemetaan terhadap upaya perbaikan," kata Sumarsono, Ngawi, Senin, 22 Agustus 2022.
Menurutnya, sesuai dengan ketentuan untuk perbaikan sekolah rusak dengan kategori ringan masih bisa dibiayai menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Sedangkan untuk kerusakan sedang dan berat bisa memakai dana
APBD atau APBN, " jelasnya.
Secara klasifikasi, kerusakan ringan memiliki tingkat kerusakan maksimal 30 persen. Sementara kategori rusak sedang antara 30 persen hingga 65 persen.
"Di atas itu masuk kategori berat. Jika rusak berat nanti akan dibangun melalui dinas PUPR mengingat harus rehab secara keseluruhan atau total," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)