Subang: Sebuah kendaraan pikap pengangkut bantuan untuk korban gempa Cianjur, Jawa Barat, mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 91+300 B Subang. Satu korban tewas dalam peristiwa tersebut.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, merupakan kendaraan pengangkut bantuan untuk korban gempa Cianjur, dari komunitas Pantura Taiwan Indramayu," kata Corporate Communication Astra Tol Cipali Haelly Lusiawatie, Rabu, 7 Desember 2022.
Haelly mengatakan peristiwa yang terjadi pagi tadi melibatkan tiga kendaraan, yakni satu bus Setia Negara, satu pikap, dan minibus Luxio.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat kendaraan pikap nomor polisi E 8546 QE menurunkan kecepatan untuk menghindari kendaraan yang tiba-tiba berhenti di bahu jalan. Di saat bersamaan, melintas bus Setia Negara B 7896 JGC dalam kecepatan tinggi dan tidak bisa mengantisipasi kecelakaan yang terjadi.
"Mobil pikap ditabrak bus Setia Negara, kemudian ditabrak lagi oleh mobil Luxio," ujar Haelly.
Dalam peristiwa tersebut, terdapat satu korban tewas dan satu korban luka berat. Kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta.
Haelly mengingatkan kepada para pengguna jalan Tol Cipali untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pengendara mematuhi batasan kecepatan yang telah ditetapkan.
"Maksimal 100 km/jam dan mininal 60 km/jam," kata Haelly.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Subang: Sebuah kendaraan pikap pengangkut bantuan untuk
korban gempa Cianjur, Jawa Barat, mengalami
kecelakaan di Tol Cipali KM 91+300 B Subang. Satu korban tewas dalam peristiwa tersebut.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, merupakan kendaraan pengangkut bantuan untuk korban gempa Cianjur, dari komunitas Pantura Taiwan Indramayu," kata Corporate Communication Astra Tol Cipali Haelly Lusiawatie, Rabu, 7 Desember 2022.
Haelly mengatakan peristiwa yang terjadi pagi tadi melibatkan tiga kendaraan, yakni satu bus Setia Negara, satu pikap, dan minibus Luxio.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat kendaraan pikap nomor polisi E 8546 QE menurunkan kecepatan untuk menghindari kendaraan yang tiba-tiba berhenti di bahu jalan. Di saat bersamaan, melintas bus Setia Negara B 7896 JGC dalam kecepatan tinggi dan tidak bisa mengantisipasi kecelakaan yang terjadi.
"Mobil pikap ditabrak bus Setia Negara, kemudian ditabrak lagi oleh mobil Luxio," ujar Haelly.
Dalam peristiwa tersebut, terdapat satu korban tewas dan satu korban luka berat. Kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta.
Haelly mengingatkan kepada para pengguna jalan Tol Cipali untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pengendara mematuhi batasan kecepatan yang telah ditetapkan.
"Maksimal 100 km/jam dan mininal 60 km/jam," kata Haelly.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)