Sleman: Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendapati sebagian warga menjual ternaknya usai vaksinasi dosis pertama penyakit mulut dan kuku (PMK). Situasi itu menjadi kendala dalam upaya vaksinasi lanjutan.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono mengatakan setidaknya ada 5 hingga 10 persen ternak warga yang sudah tervaksinasi PMK dosis pertama, namun sudah dijual. Pergantian kepemilikan itu menjadi kendala pihaknya dalam melakukan proses vaksinasi.
"Sampai saat ini sudah 3.100 ternak sudah divaksin dosis satu. Memang beberapa ternak itu sudah berpindah kepemilikan," kata Suparmono dihubungi, Senin, 8 Agustus 2022.
Situasi itu membuat pendataan ternak yang divaksin harus berubah. Menurut Suparmono, catatan vaksinasi bisa rancu.
Pihaknya belum memastikan apakah ternak yang berpindah tangan akan mulai vaksin dosis satu lagi atau langsung dosis kedua. Hal itu masih menyesuaikan perubahan pencatatan.
Di sisi lain, kata dia, kasus PMK di Kabupaten Sleman sudah terbilang landai. Meskipun begitu, ia mengatakan tambahan kasus masih berjalan kendati tidak dalam jumlah besar.
Menurut dia, tambahan kasus masih terjadi pada ternak yang ada di kandang-kandang komunal. Ia mengatakan ternak yang sudah sembuh kadang kembali tertular dari ternak yang belum sembuh atau terinfeksi ulang.
"Jadi yang sebelumnya sakit, sembuh, tapi ketularan lagi. Solusinya yang dengan pengobatan dan mempercepat vaksin," ujar mantan Camat Cangkringan ini.
Ia mengatakan jumlah kasus PMK kini sekitar 6 ribuan. Namun, angka kesembuhan juga tinggi. Suparmono menyebut jika jumlah kasus baru belasan maka angka kesembuhan bisa 50-an. Pihaknya menyiapkan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk penanganan PMK.
"(Penganggaran) sebesar Rp900 juta tapi kami dapat (anggaran) Rp1,3 miliar untuk obat-obatan, APD, dan lainnya sampai selesai," ungkapnya.
Sleman: Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY), mendapati sebagian warga menjual ternaknya usai vaksinasi dosis pertama
penyakit mulut dan kuku (PMK). Situasi itu menjadi kendala dalam upaya vaksinasi lanjutan.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono mengatakan setidaknya ada 5 hingga 10 persen ternak warga yang sudah tervaksinasi PMK dosis pertama, namun sudah dijual. Pergantian kepemilikan itu menjadi kendala pihaknya dalam melakukan proses vaksinasi.
"Sampai saat ini sudah 3.100 ternak sudah divaksin dosis satu. Memang beberapa ternak itu sudah berpindah kepemilikan," kata Suparmono dihubungi, Senin, 8 Agustus 2022.
Situasi itu membuat pendataan
ternak yang divaksin harus berubah. Menurut Suparmono, catatan vaksinasi bisa rancu.
Pihaknya belum memastikan apakah ternak yang berpindah tangan akan mulai vaksin dosis satu lagi atau langsung dosis kedua. Hal itu masih menyesuaikan perubahan pencatatan.
Di sisi lain, kata dia, kasus PMK di Kabupaten Sleman sudah terbilang landai. Meskipun begitu, ia mengatakan tambahan kasus masih berjalan kendati tidak dalam jumlah besar.
Menurut dia, tambahan kasus masih terjadi pada ternak yang ada di kandang-kandang komunal. Ia mengatakan ternak yang sudah sembuh kadang kembali tertular dari ternak yang belum sembuh atau terinfeksi ulang.
"Jadi yang sebelumnya sakit, sembuh, tapi ketularan lagi. Solusinya yang dengan pengobatan dan mempercepat vaksin," ujar mantan Camat Cangkringan ini.
Ia mengatakan jumlah kasus PMK kini sekitar 6 ribuan. Namun, angka kesembuhan juga tinggi. Suparmono menyebut jika jumlah kasus baru belasan maka angka kesembuhan bisa 50-an. Pihaknya menyiapkan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk penanganan PMK.
"(Penganggaran) sebesar Rp900 juta tapi kami dapat (anggaran) Rp1,3 miliar untuk obat-obatan, APD, dan lainnya sampai selesai," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)