Tim Penyidik Korlantas Polri mengecek perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Tim Penyidik Korlantas Polri mengecek perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

Penyidik Korlantas Polri Cek TKP Kecelakaan Odong-odong, Ini Penemuannya

Hendrik Simorangkir • 27 Juli 2022 14:48
Tangerang: Tim Penyidik Korlantas Polri mengecek tempat kejadian perkara (TKP) yang menewaskan sembilan orang di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Dari hasil observasi, ditemukan adanya kerawanan kondisi jalan di tempat kejadian.   
 
"Dari observasi di TKP terlihat nyata adanya kerawanan kecelakaan ketika ada kondisi jalan menurun dihadapan pada bidang berpotensi bahaya. Serta ada halangan untuk memandang bebas ke arah perlintasan," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Rabu, 27 Juli 2022.
 
Selain itu, kondisi odong-odong telah mengalami penambahan dimensi panjang. Ada penambahan sekitar 1 meter.

"Sehingga subjek hukum dalam perkara kecelakaan ini bukan hanya pengemudi, namun juga sumber kendaraan yang telah menambah dimensi kendaraan tersebut atas pelanggaran Pasal 277 UU No. 22 Tahun 2009 tentang larangan modifikasi kendaraan bermotor," jelasnya.
 
Baca: Korban Luka Kecelakaan KA dengan Odong-odong Jadi 34 Orang
 
Shinto menjelaskan sebagai upaya preventif, kepolisian akan memasang rambu-rambu peringatan pada 150 meter sebelum perlintasan dan pendukung keselamatan lainnya di lokasi kejadian.
 
"Itu dilakukan supaya menjadi perhatian pengendara dan speed trap pada 20-30 meter menuju perlintasan, serta alat bantu kaca spion cekung besar untuk menjadi bantuan penglihatan pengendara terhadap situasi di perlintasan. Polres Serang juga telah memasang spanduk imbauan pada perlintasan kereta," ujar dia.
 
Shinto menambahkan odong-odong tidak dapat digunakan sebagai moda transportasi dan melintas di jalan umum. "Jika untuk kepentingan wisata maka kendaraan tersebut hanya beroperasi pada area wisata dan sifatnya terbatas," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan