Surabaya: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur angkat bicara soal adanya penolakan masyarakat di beberapa daerah di Jatim terhadap Ustaz Hanan Attaki. Kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, Ma'ruf Khozin, mengatakan penolakan tersebut bukan karena ceramahnya menyebarkan paham sesat, melainkan karena dikhawatirkan akan bertentangan dengan tatanan dakwah yang sudah ada di daerah tersebut.
"Sebenarnya bukan sesat, cuma metode ceramahnya saja. Kalau boleh jadi, di satu provinsi cocok belum tentu di wilayah yang di sini pesantrennya ribuan, belum tentu cocok," kata Khozin, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, 27 Juli 2022.
Khozin melanjutkan penolakan yang terjadi di Jember dan Situbondo tersebut bukan mengartikan Hanan Attaki ditolak ceramah di seluruh daerah di Jatim. Sebab, kata dia, pada kenyataannya, di beberapa daerah di Jatim, Hanan Attaki masih diperbolehkan berceramah.
Ia mencontohkan, Hanan Attaki diperbolehkan menggelar kegiatan ceramah di Surabaya.
Baca: Wapres Minta MUI Menjadi Pemimpin Semua Ormas Islam
"Di beberapa daerah boleh, misalnya di Surabaya tidak ditolak, malah diterima. Jadi, tergantung heterogen masyarakatnya, karena setiap daerah berbeda paham," ujarnya.
Khozin menjelaskan di Jatim terdapat beberapa daerah yang relijius, tingkat keilmuannya tinggi, pesantrennya banyak, serta memiliki banyak ahli zikir. Maka ketika ada penceramah atau pendakwah yang berbeda kultur, dikhawatirkan akan bertentangan dengan tatan yang sudah ada di dadrah tersebut, sehingga mengganggu komdusivitas.
"Kalau terus tiba-tiba ada pendakwah yang berbeda kultur, beda cara, misalnya dakwah gaul. Dakwah gaul ini bagaimana? Sementara di wilayah Jatim yang sudah relijius dikhawatirkan merusak tatanan. Kalau sudah baik tentu yang didatangkan yang lebih ahli seperti majelis zikir atau lainnya," katanya.
Surabaya: Majelis Ulama Indonesia (
MUI) Jawa Timur angkat bicara soal adanya penolakan masyarakat di beberapa daerah di Jatim terhadap Ustaz Hanan Attaki. Kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, Ma'ruf Khozin, mengatakan penolakan tersebut bukan karena
ceramahnya menyebarkan paham sesat, melainkan karena dikhawatirkan akan bertentangan dengan tatanan dakwah yang sudah ada di daerah tersebut.
"Sebenarnya bukan sesat, cuma metode ceramahnya saja. Kalau boleh jadi, di satu provinsi cocok belum tentu di wilayah yang di sini pesantrennya ribuan, belum tentu cocok," kata Khozin, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, 27 Juli 2022.
Khozin melanjutkan penolakan yang terjadi di Jember dan Situbondo tersebut bukan mengartikan Hanan Attaki ditolak
ceramah di seluruh daerah di Jatim. Sebab, kata dia, pada kenyataannya, di beberapa daerah di Jatim, Hanan Attaki masih diperbolehkan berceramah.
Ia mencontohkan, Hanan Attaki diperbolehkan menggelar kegiatan ceramah di
Surabaya.
Baca:
Wapres Minta MUI Menjadi Pemimpin Semua Ormas Islam
"Di beberapa daerah boleh, misalnya di Surabaya tidak ditolak, malah diterima. Jadi, tergantung heterogen masyarakatnya, karena setiap daerah berbeda paham," ujarnya.
Khozin menjelaskan di Jatim terdapat beberapa daerah yang relijius, tingkat keilmuannya tinggi, pesantrennya banyak, serta memiliki banyak ahli zikir. Maka ketika ada penceramah atau pendakwah yang berbeda kultur, dikhawatirkan akan bertentangan dengan tatan yang sudah ada di dadrah tersebut, sehingga mengganggu komdusivitas.
"Kalau terus tiba-tiba ada pendakwah yang berbeda kultur, beda cara, misalnya dakwah gaul. Dakwah gaul ini bagaimana? Sementara di wilayah Jatim yang sudah relijius dikhawatirkan merusak tatanan. Kalau sudah baik tentu yang didatangkan yang lebih ahli seperti majelis zikir atau lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)