Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi. Foto: Dok/Metro TV
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi. Foto: Dok/Metro TV

Penuntasan Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang Jadi Pertaruhan Penegakan Hukum

MetroTV • 07 Juli 2022 14:41
Jakarta: Upaya penangkapan tersangka kasus kekerasan seksual santriwati di pondok pesantren Jombang, Jawa Timur kembali gagal. Kegagalan ini membawa banyaknya desakan dari berbagai pihak akan adanya proses peradilan untuk para korban.
 
Ketua PWNU Jatim Kiai Haji Marzuki Mustamar menjelaskan, polisi tidak perlu ragu dalam melakukan upaya hukum selama mereka memiliki bukti kuat atas kejahatan yang dilakukan pelaku.
 
Ia menilai kegagalan polisi dalam menindaklanjuti kasus ini akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap mereka menurun.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menjelaskan, lamanya penanganan kasus ini disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti tersangka yang tidak kooperatif, para korban sudah tidak terpusat di Jombang, serta adanya perlawanan hukum praperadilan yang dilakukan tersangka.
 
“Kasus ini menunjukkan bahwa bagaimana sulitnya korban dalam mengakses keadilan dalam sistem peradilan pidana. Bagi kami, kasus Jombang ini menjadi pertaruhan penegakan hukum, baik oleh kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan untuk membuktikkan negara hadir bagi korban kekerasan seksual,” kata Siti dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Kamis, 7 Juli 2022.
 
Meski belum bisa memberikan komentar lebih jauh mengenai kegagalan penjemputan paksa MSAT, namun Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo meyakinkan masyarakat bahwa pihanya terus melakukan upaya penegakan hukum secara profesional untuk para korban.
 
“Sementara nggak ada masalah. Kita semua lagi berjuang menegakkan hukum. Polisi pun ingin melaksanakan tugasnya secara professional,” kata Slamet. (Gracia Anggellica)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan