Malang: Polres Malang disebut telah jauh-jauh hari mengantisipasi kerusuhan yang berpotensi terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.
Salah satunya meminta agar pertandingan yang digelar pada pukul 20.00 WIB malam itu, dimajukan pada pukul 15.30 WIB.
Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, mengatakan, telah meminta konfirmasi Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, terkait persiapan pengamanan pertandingan. Dari hasil konfirmasi itu, diketahui bahwa pihak Polres Malang sudah menyiapkan segala antisipasi sebelum pertandingan.
"Kami mendapat konfirmasi kepastian bahwa sebetulnya dari pihak Polres sudah mengantisipasi jauh-jauh hari kejadian ini, dan sudah ngotot untuk dilaksanakan sore hari," katanya di Mapolres Malang, Selasa 4 Oktober 2022.
Albertus menerangkan, pihak Polres Malang telah berkirim surat analisis intelijen terkait pertandingan pada 13 September 2022. Surat itu dikirim kepada pihak panitia pelaksana (panpel) pertandingan, dengan tembusan Kapolda Jatim dan PT Liga Indonesia Baru.
"Surat 13 September itu sudah ada analisis dari intel Polres bahwa pertandingan ini punya potensi yang harus diwaspadai. Kemudian sudah berkirim surat untuk diajukan siang hari, karena analisis intelijen menyampaikan apabila dipaksakan malam hari, risikonya sangat tinggi," jelasnya.
Namun ternyata, surat tersebut tidak direspons dengan positif. Bahkan, Polres Malang mendapat surat balasan pada 19 September 2022 dari pihak PT LIB yang menyatakan bahwa pertandingan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Dan itu dicetak tebal. Kata-kata itu dicetak tebal. Pertimbangannya adalah bahwa sudah ada kontrak hak siar," ujarnya.
Sebagai informasi, siaran langsung Liga 1 2022/2023 hanya bisa dilihat di Indosiar dan Vidio.Com. Lembaga itu yang memiliki kontrak hak siar televisi atas semua pertandingan Liga 1 Indonesia tahun ini.
"Jadi ini memang menjadi pelajaran kita semua. Kami sebagai pengawas kepolisian harus melihat ini secara objektif bahwa potensi itu sudah terbaca. Kemudian sudah ada langkah-langkah preemtif tetapi dalam pelaksanaan berjalan seperti ini," terangnya.
Malang: Polres Malang disebut telah jauh-jauh hari mengantisipasi kerusuhan yang berpotensi terjadi usai pertandingan
Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.
Salah satunya meminta agar pertandingan yang digelar pada pukul 20.00 WIB malam itu, dimajukan pada pukul 15.30 WIB.
Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, mengatakan, telah meminta konfirmasi Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, terkait persiapan pengamanan pertandingan. Dari hasil konfirmasi itu, diketahui bahwa pihak
Polres Malang sudah menyiapkan segala antisipasi sebelum pertandingan.
"Kami mendapat konfirmasi kepastian bahwa sebetulnya dari pihak Polres sudah mengantisipasi jauh-jauh hari kejadian ini, dan sudah ngotot untuk dilaksanakan sore hari," katanya di Mapolres Malang, Selasa 4 Oktober 2022.
Albertus menerangkan, pihak Polres Malang telah berkirim surat analisis intelijen terkait pertandingan pada 13 September 2022. Surat itu dikirim kepada pihak panitia pelaksana (panpel) pertandingan, dengan tembusan Kapolda Jatim dan PT Liga Indonesia Baru.
"Surat 13 September itu sudah ada analisis dari intel Polres bahwa pertandingan ini punya potensi yang harus diwaspadai. Kemudian sudah berkirim surat untuk diajukan siang hari, karena analisis intelijen menyampaikan apabila dipaksakan malam hari,
risikonya sangat tinggi," jelasnya.
Namun ternyata, surat tersebut tidak direspons dengan positif. Bahkan, Polres Malang mendapat surat balasan pada 19 September 2022 dari pihak PT LIB yang menyatakan bahwa pertandingan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Dan itu dicetak tebal. Kata-kata itu dicetak tebal. Pertimbangannya adalah bahwa sudah ada kontrak hak siar," ujarnya.
Sebagai informasi, siaran langsung Liga 1 2022/2023 hanya bisa dilihat di Indosiar dan Vidio.Com. Lembaga itu yang memiliki
kontrak hak siar televisi atas semua pertandingan Liga 1 Indonesia tahun ini.
"Jadi ini memang menjadi pelajaran kita semua. Kami sebagai pengawas kepolisian harus melihat ini secara objektif bahwa potensi itu sudah terbaca. Kemudian sudah ada langkah-langkah preemtif tetapi dalam pelaksanaan berjalan seperti ini," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)