"Iya benar, pemeriksaan ini berkaitan dengan yang sedang ditangani oleh Kejagung," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Umaryadi, di Cirebon, Senin, 25 April 2022.
Menurut Umar, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah direktur penyidikan dari Jampidsus. Dalam surat tersebut, diperintahkan untuk memeriksa sejumlah tempat, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang ditangani oleh Kejagung.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Pemda Tingkat II Dinilai Tak Berdaya Intervensi Ketersediaan Minyak Goreng
"Ada sejumlah lokasi yang diperiksa," kata Umar.
Umar mengungkapkan, dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, pihaknya melakukan pengumpulan data dan informasi dari pemilik usaha.
Ia juga mendapatkan sejumlah bukti pesanan minyak goreng yang dilakukan oleh distributor tersebut. Menurut Umar, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan besok.
"Besok, kami akan melakukan pemeriksaan di tempat lain," ujar Umar.