Tangerang: Sebanyak 200 orang tua siswa SMP Negeri 17 Kota Tangerang Selatan, masih mendapatkan bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ajaran 2021/2022. Meskipun, proses penyelidikan PIP tahun anggaran 2019 masih dalam proses penyidikan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
"Kita tetap ada, tahun 2022 ini ada 200an kuota orang tua penerima PIP," ungkap Kepala SMPN 17 Tangsel, Hermayandana, dikonfirmasi, Selasa 18 Juni 2022.
Selaku Kepala Sekolah yang baru di SMPN 17 Tangsel, ia mengaku tidak tahu besaran bantuan PIP bagi 200 orang tua siswa tersebut. Sebab menurut dia, bantuan tersebut langsung ditransfer pemerintah pusat kepada orang tua penerima.
"Saya engga hafal, itukan langsung ke orang tua siswa yang menerima. Dari 200-an itu, kali tidak salah besaran bantuannya antara Rp350-700 ribuan. Rincian detilnya saya engga tahu," ucap dia.
Dia menegaskan, sekolah hanya memfasilitasi para orang tua yang membutuhkan berkas administrasi sebagai syarat menerima bantuan PIP.
"Itu prosesnya langsung ke orang tua. Normalnya urusan dari perencana sampai pencairan itu ke orang tua, data-data semua ke orang tua. Yang engga normalnya saya engga tahu," kata dia.
"Misal surat keterangan tidak mampu, itu yang kita berikan kepada orang tua sebagai syarat penerima PIP," imbuhnya.
Menurut dia, berdasarkan hasil penelusurannya dana bantuan bahwa PIP tahun anggaran 2019 disebutkan Marhaen, sebagai dana bantuan partai.
"Jadi pihak partai mengajukan nama-nama, jadi partai mengusulkan. Saya investigasi juga, jadi ada pembicaraan juga bahwa uang ini (PIP) dari partai, bukan dari APBN," ucap dia.
Tangerang: Sebanyak 200 orang tua siswa SMP Negeri 17 Kota Tangerang Selatan, masih mendapatkan bantuan dari
Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ajaran 2021/2022. Meskipun, proses penyelidikan PIP tahun anggaran 2019 masih dalam proses penyidikan
Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
"Kita tetap ada, tahun 2022 ini ada 200an kuota orang tua penerima PIP," ungkap Kepala SMPN 17 Tangsel, Hermayandana, dikonfirmasi, Selasa 18 Juni 2022.
Selaku Kepala Sekolah yang baru di
SMPN 17 Tangsel, ia mengaku tidak tahu besaran bantuan PIP bagi 200 orang tua siswa tersebut. Sebab menurut dia, bantuan tersebut langsung ditransfer pemerintah pusat kepada orang tua penerima.
"Saya engga hafal, itukan langsung ke orang tua siswa yang menerima. Dari 200-an itu, kali tidak salah besaran bantuannya antara Rp350-700 ribuan. Rincian detilnya saya engga tahu," ucap dia.
Dia menegaskan, sekolah hanya memfasilitasi para orang tua yang membutuhkan berkas administrasi sebagai syarat menerima
bantuan PIP.
"Itu prosesnya langsung ke orang tua. Normalnya urusan dari perencana sampai pencairan itu ke orang tua, data-data semua ke orang tua. Yang engga normalnya saya engga tahu," kata dia.
"Misal surat keterangan tidak mampu, itu yang kita berikan kepada orang tua sebagai syarat penerima PIP," imbuhnya.
Menurut dia, berdasarkan hasil penelusurannya dana bantuan bahwa PIP tahun anggaran 2019 disebutkan Marhaen, sebagai dana bantuan partai.
"Jadi pihak partai mengajukan nama-nama, jadi partai mengusulkan. Saya investigasi juga, jadi ada pembicaraan juga bahwa uang ini (PIP) dari partai, bukan dari APBN," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)