Cirebon: Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Cirebon, Jawa Barat, dipastikan tetap berjalan walaupun dua siswa dan seorang guru dinyatakan positif covid-19.
Ketua Harian Satgas Covid-19, Agus Mulyadi, mengatakan PTM di Kota Cirebon tetap dilaksanakan dengan penerapan prokes di dalam dan luar sekolah diperketat.
"PTM 100 persen terbatas tetap berjalan. Kami akan menyesuaikan perkembangan penyebaran covid-19 di lapangan," kata Agus di Cirebon, Kamis, 3 Februari 2022.
Baca: Kapolri Minta Percepatan Booster Hingga Akselerasi Vaksin Lansia dan Anak
Agus menjelaskan prokes ketat diberlakukan saat masuk dan pulang sekolah. Jam masuk dan pulang bagi sekolah yang jaraknya berdekatan harus diatur.
"Ada perbedaan waktu setengah jam agar tidak terjadi kerumunan di sekolah," jelasnya.
Prokes ketat juga berlaku di dalam sekolah. Jam istirahat siswa harus diatur dan para siswa dilarang istirahat bersamaan. Kantin boleh buka asal makanan diantar ke ruang guru.
"Aktivitas yang menimbulkan kerumunan dan dapat menularkan covid-19 kami cegah," ungkapnya.
Menurut dia penerapan prokes ketat akan dibantu Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Cirebon Kota. Dukungan tersebut dilakukan untuk monitoring setelah kehadiran dan kepulangan siswa di sekolah untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Cirebon: Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Cirebon, Jawa Barat, dipastikan tetap berjalan walaupun dua siswa dan seorang guru dinyatakan
positif covid-19.
Ketua Harian Satgas Covid-19, Agus Mulyadi, mengatakan PTM di Kota Cirebon tetap dilaksanakan dengan penerapan prokes di dalam dan luar sekolah diperketat.
"PTM 100 persen terbatas tetap berjalan. Kami akan menyesuaikan perkembangan penyebaran covid-19 di lapangan," kata Agus di Cirebon, Kamis, 3 Februari 2022.
Baca:
Kapolri Minta Percepatan Booster Hingga Akselerasi Vaksin Lansia dan Anak
Agus menjelaskan prokes ketat diberlakukan saat masuk dan pulang sekolah. Jam masuk dan pulang bagi sekolah yang jaraknya berdekatan harus diatur.
"Ada perbedaan waktu setengah jam agar tidak terjadi kerumunan di sekolah," jelasnya.
Prokes ketat juga berlaku di dalam sekolah. Jam istirahat siswa harus diatur dan para siswa dilarang istirahat bersamaan. Kantin boleh buka asal makanan diantar ke ruang guru.
"Aktivitas yang menimbulkan kerumunan dan dapat menularkan covid-19 kami cegah," ungkapnya.
Menurut dia penerapan prokes ketat akan dibantu Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Cirebon Kota. Dukungan tersebut dilakukan untuk monitoring setelah kehadiran dan kepulangan siswa di sekolah untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)