Ilustrasi. Operasi Patuh Jaya di wilayah Jakarta Barat. MI Vicky Gustiawan.
Ilustrasi. Operasi Patuh Jaya di wilayah Jakarta Barat. MI Vicky Gustiawan.

7.376 Kendaraan Langgar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Maung 2022

Hendrik Simorangkir • 22 Juni 2022 14:47
Tangerang: Sebanyak 7.376 pengendara ditindak selama Operasi Patuh Maung 2022 di wilayah hukum Polda Banten. Jumlah tersebut merupakan akumulasi selama 9 hari operasi tersebut berlangsung.
 
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, ribuan pengendara yang ditindak tersebut 659 di antaranya kena tilang elektronik atau ETLE. 
 
"Angka itu meningkat 459 pelanggaran atau 230 persen bila dibandingkan pada 2021, sebanyak 200 pelanggaran, diakibatkan oleh pemasangan tambahan ETLE di beberapa titik di Banten," ujarnya, Rabu, 22 Juni 2022.

Selain itu, Shinto menjelaskan, polisi memberikan teguran terhadap 6.717 pengendara di lapangan. "Jumlah teguran edukatif sebanyak 6.717 pengendara, naik 5.116 atau 320 persen bila dibandingkan pada 2021 sebanyak 1.601 teguran," katanya.
 
Baca: Polda Banten Gelar Operasi Patuh Maung, Ini Target Utamanya
 
Menurut Shinto, terdapat sejumlah pelanggaran yang ditemukan selama operasi tersebut berlangsung, antara lain menggunakan telepon selular saat berkendara, melebihi kecepatan maksimal, dan tidak menggunakan sabuk pengamanan.
 
"Selain itu petugas juga menemukan masih banyak pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas, tidak gunakan helm, dan over kapasitas," jelasnya.
 
Shinto menambahkan, untuk jumlah kecelakaan lalu lintas selama periode operasi tersebut pun meningkat. Terdapat 10 kasus yang menimbulkan 6 korban tewas, 3 korban luka berat, dan 6 luka ringan.
 
"Angka tersebut meningkat 2 kasus atau 25 persen bila dibandingkan dengan kecelakaan lalu lintas pada Operasi Patuh Maung 2021, yaitu sebanyak 8 kasus, dengan 3 korban meninggal dunia, 4 orang alami luka berat, dan 5 orang luka ringan," jelasnya.
 
Shinto mengatakan, operasi tersebut digelar untuk meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas. Target lainnya, menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
 
"Operasi Patuh Maung 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan